SuaraSumut.id - Seorang terapis pijat ditemukan tewas di lokasi usahanya di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Korban diketahui bernama Yana (38) ditemukan terkapar dalam kamar dengan kondisi tak memakai busana dan tertutup seprai.
Penemuan korban tewas tak wajar ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar pada Sabtu 26 April 2025 malam kemarin.
Saat itu salah seorang warga yang juga bekerja sebagai terapis masuk ke lokasi usaha korban hendak mengembalikan kursi plastik yang dipinjamnya.
Saat berada di tempat usaha Yana, warga melihat perempuan itu terkapar tak bergerak dalam kondisi tanpa busana.
Merasa curiga, saksi tersebut memanggil beberapa terapis yang bekerja di seputaran Jalan Haji Anif itu.
"Yang pertama melihat si Winda. Dia mau pulangkan kursi. Karena dilihatnya nggak bergerak, dipanggilnya kawan-kawan sesama terapis disini," kata Maya, salah seorang warga sekitar kepada SuaraSumut.id, Selasa (29/4/2025).
Sejumlah terapis lalu menuju ke lokasi dan menemukan korban dengan kondisi tak bergerak. Salah satu dari mereka membalikkan tubuh Yana dan mendapati luka di bagian mulut dan hidung.
"Ketika dibalik badannya, kelihatan ada seperti bekas ditumbuk di mulut sama hidung. Terus rambutnya juga banyak yang rontok seperti habis dijambak. Sebagian kepalanya botak bisa dibilang," ucap Maya.
Sontak saja, penemuan terapis terkapar dalam kondisi tak bernyawa bikin warga sekitar yang kemudian mengerumuni lokasi kejadian.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan apakah tewasnya terapis karena pembunuhan atau lainnya.
"Benar, masih penyelidikan," ujarnya singkat.
Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian persis di depan lokasi usaha terapis yang mengindikasikan telah telah terjadi dugaan tindak pidana.