SuaraSumut.id - Pihak kepolisian menetapkan sopir mobil barang di Aceh sebagai tersangka usai menabrak pemotor dan melarikan diri.
Peristiwa itu menyebabkan penumpang motor meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sopir mobil yang terlibat tabrak lari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Korban Ulfa Zahra meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RSUD Dokter Fauziah, Selasa 6 Mei 2025 pukul 02.00 WIB," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, melansir Antara.
Iqbal mengatakan tersangka berinisial AM (26) warga Kabupaten Bireuen ditahan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.
Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Desa Meunasah Mamplam, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Jumat 2 Mei 2025 sore.
Insiden berawal saat mobil barang yang dikemudikan AM melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Saat tiba di jalan tikungan di lokasi, mobil mendahului motor yang dikendarai Naura Geubrina Iza (18) membonceng Ulfatul Zahra (17). Motor itu melaju searah dengan mobil.
Pada saat mendahului, bagian samping kiri mobil barang tersenggol setang sepeda motor.
Akibatnya, motor terjatuh dan pengendara beserta penumpangnya terseret di atas badan jalan beraspal.
Mobil barang tersebut langsung melarikan diri ke arah Medan. Masyarakat yang melihat insiden itu lalu melaporkan ke polisi lalu lintas.
Pihak kepolisian melakukan pengejaran serta memasang barikade di sejumlah titik di antaranya simpang jalan elak masuk Kota Bireuen, Simpang Empat Bireuen dan arah ke Kabupaten Bener Meriah, serta depan Polres Bireuen.
"Mobil patwal juga terlibat pengejaran sengit. Pengemudi mobil barang juga terus memacu kendaraannya dengan menerobos barikade ke arah Kabupaten Bener Meriah," ucap Iqbal Alqudusy.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan banyak pengguna jalan ikut membantu memberhentikan mobil barang tersebut.
Pengemudi mobil barang sempat memasuki arah persawahan di kawasan Geulanggang Gampong.
Namun, karena kondisi jalan sempit dan tidak rata, mobil barang dapat diberhentikan oleh petugas mobil patwal.