Heboh Polantas di Medan Diduga Minta Transfer Uang Tilang Rp 200 Ribu, Kini Dipatsus 30 Hari

Di hadapan polisi, terlihat seorang pria mengenakan kemeja hitam sambil memegang handphone.

Suhardiman
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:32 WIB
Heboh Polantas di Medan Diduga Minta Transfer Uang Tilang Rp 200 Ribu, Kini Dipatsus 30 Hari
Tangkapan Layar Oknum Polantas di Medan Diduga Minta Transfer Uang Tilang Rp 200 Ribu. [Istimewa]

"Sementara kita patsus 30 hari. sambil jalan pemeriksaan, tidak ada transfer. Tidak menerima uang. tapi dengan dia menyampaikan itu sudah salah," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan jika Bripka HM melakukan kesalahan prosedur dalam melakukan penilangan terhadap pengendara.

Dijelaskannya, peristiwa penilangan itu terjadi pada Jumat 9 Mei 2025 malam.

Saat itu Bripka HM yang piket pada malam berjalan dari kediamannya menuju Polsek Medan Baru.

Di perjalanan, ia menemukan pengendara yang berbonceng tiga menggunakan satu unit sepeda motor tanpa helm.

Ketiganya pun digiring petugas ke depan Mapolsek Medan Baru.

"Tetap salah dan sudah dilapor ke pimpinan. Nanti tinggal menunggu disposisi dan akan ditindak lanjuti oleh paminal. Yang bersangkutan akan tetap diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," katanya,

Seharusnya, kata Parwita, personel tersebut memberikan Briva kepada pelanggar.

Atau bisa juga memberikan lembaran tilang berwarna merah agar pelanggar menghadiri persidangan di pengadilan.

"Seharusnya, setelah ditilang diberikan briva kepada pelanggar. Jadi pelanggar yang mentransfer ke rekening briva tersebut. Boleh juga pelanggar diberi lembaran tilang berwarna merah. Nanti yang bersangkutan bisa menghadiri sidang di pengadilan. Tapi ini sudah viral dan kami klarifikasi kejadian tersebut," tuturnya.

Parwita juga membantah jika anggotanya telah menerima transferan dana tersebut. Hal itu terbukti dengan tidak ditemukannya transferan Dana ke rekening Bripka HM.

Selain itu, Parwita juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mencari pembuat dan penyebar video. Tujuannya, untuk mengklarifikasi informasi yang beredar. Pasalnya, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya bukti transfer ke rek Bripka HM.

"Agar ini sama-sama berimbang jadi yang bersangkutan juga harus membuat klarifikasi terkait berita yang disebarkan. Karena yang Bripka HM setelah kami periksa tidak ada menerima transferan dana," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini