Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHpidana ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun penjara.
![Kawanan Pencuri Motor di Medan Ditangkap. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/15/50078-pencuri-motor.jpg)
Diketahui, aksi pencurian sepeda motor sangat marak terjadi di Medan, Sumut.
Faktor ekonomi, seperti kesulitan keuangan dan kurangnya lapangan kerja, sering disebut sebagai pemicu maraknya curanmor, terutama di masa pandemi.
Selain itu, lokasi parkir yang sepi, kurangnya pengamanan seperti CCTV, dan kelalaian pemilik (misalnya tidak menggunakan kunci ganda) mempermudah aksi pelaku.
Keberadaan penadah juga menjadi faktor pendukung, seperti dikeluhkan korban pencurian pagar di Medan yang berharap penadah juga ditangkap.
Untuk mencegah pencurian sepeda motor di Medan, berikut adalah tips praktis berdasarkan situasi lokal dan saran umum keamanan:
1. Gunakan Kunci Pengaman Tambahan
Pasang kunci ganda seperti gembok cakram atau rantai pada roda.
Gunakan kunci stang dan pastikan posisinya terkunci penuh.
2. Pasang Alat Anti-Maling
Instal alarm sepeda motor yang berbunyi saat ada upaya pencurian.
Pertimbangkan GPS tracker untuk melacak motor jika dicuri.
3. Parkir di Tempat Aman
Pilih lokasi parkir yang ramai, terang, dan terpantau CCTV.
Gunakan jasa parkir resmi atau parkir di dalam rumah/garasi.