SuaraSumut.id - Ismael Parenus Sinaga resmi dicopot dari jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara (Kadisnaker Sumut).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sutan Tolang Lubis menyampaikan bahwa Ismael Sinaga dibebaskan tugaskan terhitung mulai hari ini hingga 12 bulan ke depan.
"Pembebasan tugasan selama 12 bulan ke depan,” ungkapnya katanya dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Senin 19 Mei 2025.
Lantas, apa sebab Ismael P Sinaga dicopot sebagai Kadisnaker Sumut?
Baca Juga:
Gubernur Bobby Nasution Targetkan Nilai Investasi di Sumut Capai Rp 100 Triliun Per Tahun
Sutan menyampaikan kalau Ismael terbukti bersalah melanggar disiplin berat berdasarkan pemeriksaan Inspektorat.
"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat, Ismael telah melanggar hukum disiplin berat," ujarnya.
Sebagai gantinya, untuk sementara waktu, BKD menunjuk Moettaqien Hasrimi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker Sumut.
"Ya untuk Plt Kadisnaker Sumut Moettaqien Hasrimi," ungkapnya.
Sebelumnya, Ismael juga sempat menjalani pemeriksaan khusus terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala dinas.
Baca Juga:
Curhat Bobby Nasution Saat Koordinasi dengan KPK: 2 Bulan Jadi Gubernur, 5 OPD Diperiksa
Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sekadar informasi, berikut profilnya:
Latar Belakang Pendidikan dan Jabatan