2 Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Ditangkap, Ini Tampangnya

Kedua pelaku yang ditangkap berperan sebagai otak pelaku dan eksekutor.

Suhardiman
Minggu, 25 Mei 2025 | 17:03 WIB
2 Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Ditangkap, Ini Tampangnya
Otak pelaku pembacokan terhadap jaksa Kejari Deli Serdang ditangkap. [Dok Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Dua pelaku pembacokan terhadap jaksa dan ASN yang bertugas di Kejari Deli Serdang ditangkap pihak kepolisian. Akibat pembacokan ini kedua korban mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Asia.

"Benar, kedua pelaku (pembacokan terhadap jaksa) sudah ditangkap," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu 25 Mei 2025.

Ia menjelaskan kedua pelaku ditangkap dari dua lokasi terpisah oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, sejak Sabtu (24/5/2025) malam hingga Minggu (25/5/2025) pagi. Kedua pelaku yang ditangkap berperan sebagai otak pelaku dan eksekutor.

Adapun otak pelaku yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot yang merupakan pengurus ormas dengan jabatan Wakil Koti PP Deli Serdang, ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing Medan.

Sedangkan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo, ditangkap pada Minggu pagi sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Binjai.

"Kedua pelaku merupakan residivis perampokan," ungkap Kompol Siti.

Usai ditangkap, kedua pelaku kemudian diboyong ke Polda Sumut untuk mengungkap motif dari pembacokan terhadap jaksa dan ASN yang bertugas di Kejari Deli Serdang.

Sebelumnya, peristiwa kekerasan terhadap jaksa terjadi di ladang sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu 24 Mei 2025.

Jaksa bernama Jhon Wesli Sinaga (53) yang bertugas di Kejari Deli Serdang dan seorang ASN bernama Acensio Hutabarat (23) terluka bersimbah darah setelah dibacok oleh orang tak dikenal (OTK).

"Pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Sabtu malam.

Ia mengatakan kronologi kejadian bermula ketika kedua korban Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat berangkat dari rumah menuju ke perladangan di Sergai untuk memanen sawit.

Nahas, sesampainya di ladang sawit, lanjut Adre mengatakan, datang 2 orang OTK menaiki sepeda motor jenis matic dan kemudian membacok kedua korban secara membabi buta. Kedua korban mengalami luka sangat parah di bagian lengan.

Usai membacok kedua korban, pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian. Sementara, kedua korban yang terluka parah langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Peristiwa ini telah ditangani pihak kepolisian," ucapnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang Boy Amali dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pembacokan diduga berkaitan dengan Penanganan Perkara yang sedang ditangani oleh Jaksa tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini