SuaraSumut.id - PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Pada Jumat 23 Mei 2025 lalu, DPM telah menyerahkan sebanyak 10 ribu bibit Pohon Kemiri kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
Penyerahan bantuan bibit pohon ini berlangsung saat kegiatan gerakan penanaman pohon bersama di Kecamatan Silima Pungga Pungga.
Chief Legal and External Officer PT DPM Radianto Arifin mengatakan, bantuan 10 ribu bibit pohon kemiri ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan wujud dukungan perusahaan terhadap Gerakan penanaman sejuta pohon yang dijalankan Pemkab Dairi.
Baca Juga:
Tips Menebalkan Alis secara Alami dengan Minyak Kemiri, Dijamin Mudah dan Murah
Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat: Energi Ramah Lingkungan dari Alam Indonesia
"Kami percaya bahwa gerakan ini dapat mencapai tujuan bersama yaitu upaya pelestarian lingkungan, penanganan lahan kritis, pelestarian tanaman serta mitigasi bencanadi Kabupaten Dairi, khususnya Kecamatan Silima Pungga Pungga," kata Radianto Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin 26 Mei 2025.
Radianto Arifin mengatakan bahwa pihaknya sengaja memilih tanaman produktif, yaitu bibit pohon kemiri karena Kabupaten Dairi dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kemiri terbesar di Sumatera Utara.
Tanaman ini tidak hanya dapat menurunkan potensi terjadinya bencana alam dan meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi.
"Sehingga diharapkan dalam jangka panjang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Kemiri RI Tebus Pasar Arab, Nilai Ekspor Capai Rp2,4 Miliar
Hal ini sejalan dengan semangat dan arahan dari pemerintah daerah, bahwa Dairi sebagai penghasil berbagai komoditi pertanian harus melestarikan kembali tanaman warisan leluhur, seperti kemiri, dan nilam.
"Penanaman ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan kondisi lahan agar kembali lestari," ucapnya.