Kendaraan Roda 6 Bisa Melintasi Batu Jomba Tapsel pada Agustus 2025

Kendaraan yang boleh melintas yaitu bus mini angkutan umum dan colt diesel dengan beban maksimal enam ton.

Suhardiman
Rabu, 28 Mei 2025 | 14:54 WIB
Kendaraan Roda 6 Bisa Melintasi Batu Jomba Tapsel pada Agustus 2025
Jalan Nasional Batu Jomba di Kabupaten Tapanuli Selatan. [ANTARA/HO-SS HP]

SuaraSumut.id - Uji coba kendaraan roda enam di ruas Jalan Nasional daerah Batu Jomba, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, dimulai 8 Agustus 2025.

Langkah ini diambil setelah koordinasi lintas sektor yang melibatkan Forkopimda, berbagai instansi pemerintah, serta elemen masyarakat.

Ketua FLLAJ Tapsel sekaligus Sekretaris Daerah, Sofyan Adil, menyampaikan bahwa uji coba hanya diperuntukkan bagi jenis kendaraan tertentu.

Kendaraan yang boleh melintas yaitu bus mini angkutan umum dan colt diesel dengan beban maksimal enam ton.

Dirinya menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat bertahap dan tetap memperhatikan aspek keselamatan.

"Uji coba ini dilaksanakan secara hati-hati sembari menunggu hasil evaluasi teknis dari BBPJN Sumatera Utara," katanya melansir Antara, Rabu 28 Mei 2025.

Jalur Batu Jomba saat ini masih dalam tahap peningkatan infrastruktur, termasuk pengerjaan tiang pancang oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

Pemerintah daerah terus mengawasi kondisi jalan dan melakukan pemantauan berkala.

Sebelumnya, Batu Jomba dikenal sebagai jalur yang rawan karena topografi curam dan risiko longsor, sehingga dibatasi untuk kendaraan berat.

Uji coba ini menjadi bagian dari tahapan menuju normalisasi penggunaan jalur nasional tersebut.

Selain rencana uji coba, rapat FLLAJ juga menyepakati sejumlah langkah pendukung, seperti pemasangan rambu permanen dari Palsabolas ke Sipirok sebagai penanda jalur dan peringatan bagi pengendara.

Pengaktifan pos pengamanan dengan melibatkan unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan BPBD, serta penyebaran surat edaran kepada masyarakat terkait pengaturan lalu lintas selama masa uji coba.

FLLAJ juga menyoroti pentingnya mencegah pungutan liar di sepanjang jalur tersebut. Sosialisasi serta pengawasan terpadu akan dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Evaluasi lanjutan terhadap uji coba akan dilakukan pada September 2025, termasuk penilaian kesiapan infrastruktur jalan.

Pemerintah daerah dan BBPJN Sumut juga merencanakan usulan kepada pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan jalan permanen serta membuka akses alternatif dari Kecamatan Arse ke Siborong-borong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini