Warga Demo Kantor Bupati Dairi, Tuntut Izin Dikembalikan

Warga mengaku sebagai pihak yang paling terdampak langsung dari pencabutan izin.

Suhardiman
Rabu, 04 Juni 2025 | 17:44 WIB
Warga Demo Kantor Bupati Dairi, Tuntut Izin Dikembalikan
Warga Demo Kantor Bupati Dairi. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Ratusan warga dari Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menggela aksi unjuk rasa di kantor Bupati Dairi, pada Rabu 4 Juni 2025.

Dalam aksinya, mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menerbitkan kembali izin lingkungan PT DPM yang telah dicabut.

Warga mengaku sebagai pihak yang paling terdampak langsung dari pencabutan izin.

Mereka menolak keras kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Dairi untuk menolak keberadaan tambang.

"DPM sudah banyak membantu masyarakat lingkar tambang, meski belum semua merasakan. Tapi kami yang tinggal di sekitar tambang tahu betul dampaknya. Kami mohon izin lingkungannya diterbitkan kembali," kata orator aksi, Sahbin Cibro.

Sahbin menegaskan bahwa tidak ada yang menyuruh atau mengarahkan mereka untuk turun ke jalan. Aksi ini, kata Sahbin, murni suara warga asli dari sekitar wilayah tambang yang kini kehilangan penghidupan.

"Kami ini masyarakat asli lingkar tambang. Tidak ada cabutan di sini. Kalau perlu zoom dengan KLHK, biar tahu mereka siapa kami. Ini bukan rekayasa, ini suara nyata," ujarnya di hadapan pejabat Pemkab Dairi.

Dirinya juga mengecam keberadaan segelintir pihak yang mengklaim menolak tambang, namun tidak tinggal di wilayah terdampak.

"Kami tidak terima kalau suara kami dibungkam oleh yang bukan warga sini, apalagi atas nama masyarakat Dairi. Jangan jual-jual nama kami," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Nurhayati Purba. Dirinya menyebut banyak warga kini menganggur akibat terhentinya kegiatan DPM.

Menurut Nurhayati, satu-satunya jalan keluar adalah mengembalikan izin agar perusahaan bisa kembali beroperasi.

"Kami tidak butuh janji, kami butuh pekerjaan. Sejak izin dicabut, ekonomi kami lumpuh. DPM itu nafas buat warga lingkar tambang," ungkap Nurhayati.

Warga memberi tenggat 10 hari kepada KLHK untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin pun menemui langsung para pengunjuk rasa. Dirinya menyatakan bahwa Pemkab Dairi akan meneruskan aspirasi tersebut ke KLHK.

"Apa yang disampaikan bapak-ibu pasti kami teruskan. Tapi prosedurnya harus kita jalani sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini