"Pelaku saat ini kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, kami masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini,” tukasnya.
Penyebab KDRT Berujung Maut
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian korban merupakan fenomena serius yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Berikut penjelasan sebab-sebab utamanya:
1. Faktor Ekonomi dan Sosial
Tekanan ekonomi, seperti kesulitan finansial atau ketidaksetaraan ekonomi dalam rumah tangga, sering menjadi pemicu utama KDRT. Kondisi ini dapat menimbulkan stres, frustrasi, dan konflik yang berujung pada kekerasan fisik.
Faktor sosial, seperti lingkungan yang tidak mendukung atau minimnya akses terhadap layanan dukungan, juga meningkatkan risiko terjadinya KDRT fatal.
2. Faktor Budaya dan Patriarki
Norma budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih dominan dalam rumah tangga mendorong terjadinya kekerasan.
Budaya ini memberi ruang bagi suami untuk menggunakan kekuasaan secara berlebihan terhadap istri, bahkan sampai pada tindakan kekerasan fisik yang mematikan.
Stigmatisasi terhadap korban juga membuat korban enggan melapor atau mencari pertolongan, sehingga kekerasan semakin parah dan berujung maut.
3. Faktor Internal: Psikologis dan Komunikasi
Kondisi mental pelaku yang tidak stabil, kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi, serta buruknya komunikasi dalam rumah tangga dapat memperburuk konflik dan meningkatkan risiko kekerasan ekstrem.
Rasa tidak saling menghargai, tidak terbuka, serta dendam atau sakit hati akibat pertengkaran juga dapat memicu pelaku melakukan kekerasan fisik berat hingga menyebabkan kematian.
4. Kronologi dan Mekanisme Kematian
Kematian korban KDRT biasanya terjadi akibat penganiayaan fisik berat, seperti pemukulan berulang di bagian vital (kepala, leher, dada) yang menyebabkan cedera fatal seperti perdarahan otak atau luka dalam.