Imigrasi Aceh Catat Lonjakan Layanan, 51.972 Paspor Diterbitkan Selama Tujuh Bulan

Dirinya mengatakan sebanyak 679 izin tinggal yang diterbitkan pada periode Januari hingga Juli 2025.

Suhardiman
Rabu, 23 Juli 2025 | 13:36 WIB
Imigrasi Aceh Catat Lonjakan Layanan, 51.972 Paspor Diterbitkan Selama Tujuh Bulan
Ilustrasi paspor. [Ist]

SuaraSumut.id - Permintaan layanan keimigrasian di Provinsi Aceh menunjukkan tren meningkat tajam sepanjang Januari hingga Juli 2025. Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh mencatat telah menerbitkan sebanyak 51.972 paspor kepada masyarakat.

"Paspor tersebut diterbitkan melalui enam kantor imigrasi di Provinsi Aceh," kata Kepala Kanwil Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, melansir Antara, Rabu 24 Juli 2025.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menjadi unit paling produktif dengan menerbitkan 18.789 paspor, disusul Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe dengan 11.589 paspor.

Berikut daftar lengkap jumlah paspor yang diterbitkan:

Imigrasi Banda Aceh: 18.789 paspor

Imigrasi Lhokseumawe: 11.589 paspor

Imigrasi Langsa: 8.160 paspor

Imigrasi Takengon: 6.292 paspor

Imigrasi Meulaboh: 6.255 paspor

Imigrasi Subulussalam: 889 paspor

"Selain paspor, imigrasi juga menerbitkan izin tinggal terbatas, izin tinggal kunjungan, dan izin tinggal tetap kepada warga negara asing di Provinsi Aceh," ujarnya.

Dirinya mengatakan sebanyak 679 izin tinggal yang diterbitkan pada periode Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 di antaranya izin tinggal terbatas (itas). Kemudian, izin tinggal kunjungan (ITK) 548 izin, serta lima izin untuk izin tinggal tetap (itap).

Di bidang penindakan, ada dua proses yang dilakukan, yakni tindakan administratif keimigrasian (TAK).

TAK diberikan kepada 25 warga negara asing periode Januari hingga Juli 2025. Penindakan berupa pendeportasian atau pemulangan ke negara asal, kata Tato Juliadin Hidayawan.

"Selain administratif, juga ada penindakan hukum atau projustitia terhadap orang asing. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat seorang warga negara asing yang ditindak secara hukum berdasarkan undang-undang keimigrasian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini