SuaraSumut.id - Sebanyak 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun anggaran 2024 menerima SK, Senin 4 Agustus 2025.
Penyerahan SK dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh. Para ASN diingatkan untuk tidak keluyuran di warung kopi saat jam kerja.
"Saya mengingatkan kepada PPPK yang baru mendapatkan SK agar tidak berkeluyuran di warung kopi pada saat jam kerja berlangsung," kata Mualem, melansir Antara.
Mualem juga meminta budaya buruk pegawai yang sering nongkrong di warkop saat jam kerja harus dihilangkan. Apalagi jika sampai membuat kesalahan, maka bisa mendapatkan cacian dari publik.
"Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan uniform (seragam), bila melakukan kesalahan akan banyak orang yang membully dan mencaci," ujarnya.
Selain itu, Mualem juga mengingatkan para PPPK tentang amanah besar sebagai ASN, yakni harus memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dirinya berpesan, PPPK juga wajib menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.
Pemerintah Aceh, kata Mualem, terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil, sehingga kerja-kerja kedepannya semakin baik.
"Intinya kita sama-sama mengevaluasi dan mengingatkan kerja kita agar lebih baik di masa mendatang, dan ini adalah amanah kita semua untuk membangun Aceh yang lebih baik," kata Mualem.