Pembakar Pencuri Ubi di Deli Serdang Mau Bikin Laporan Balik, Kuasa Hukum: Tidak Ada Itik Baik

Namun demikian, Riki menyampaikan kalau laporan balik dari para tersangka ini belum dapat diterima pihak kepolisian.

Suhardiman
Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:04 WIB
Pembakar Pencuri Ubi di Deli Serdang Mau Bikin Laporan Balik, Kuasa Hukum: Tidak Ada Itik Baik
Ilustrasi seorang pria dibakar. [Gemini Ai]

Mengenai senjata api yang digunakan A, kata Ferry, masih dalam penyelidikan termasuk jenis dan kepemilikannya.

"Sejumlah barang bukti termasuk, senpi dan pakaian korban sudah disita," katanya.

Diberitakan sebelumnya, viral unggahan yang menyebutkan seorang pria diduga dianiaya dan dibakar oknum ASN hanya karena dituduh mencuri ubi.

Dilihat dari unggahan medan_lambe, Selasa 12 Agustus 2025, tampak unggahan foto pria yang dianiaya tersebut dalam kondisi kondisi kulit wajah, leher dan tangan terkelupas akibat luka bakar.

Dalam unggahan itu disebutkan jika pencuri ubi dibakar oleh oknum ASN Pemkab Deli Serdang.

"Pelaku pencuri ubi dibakar, ASN Pemkab Deli Serdang diduga terlibat dugaan tindak pidana," tulis dalam unggahan.

Korban yang alami luka bakar di sekujur tubuhnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika Tembung, namun karena keterbatasan biaya korban kini jalani rawat jalan.

"Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor LP/B/1223/VIII/2025/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Poldasu, tanggal 8 Agustus 2025," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini