Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, 4 Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati Sumut

Empat orang Anggota DPRD Kota Medan Kejati Sumut. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengusaha biliar di Medan.

Riki Chandra
Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:17 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, 4 Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati Sumut
Kantor DPRD Kota Medan. [Dok. Antara]

SuaraSumut.id - Empat orang Anggota DPRD Kota Medan dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengusaha biliar di Medan.

"Benar kita melakukan pemanggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut untuk permintaan keterangan anggota DPRD Medan," ujar Plh Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, Selasa (19/8/2025).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan permintaan sejumlah uang yang diduga dilakukan oleh empat oknum anggota dewan terhadap para pengusaha biliar.

Langkah ini tertuang dalam surat Nomor: B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan dan ditandatangani Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry.

Adapun empat anggota DPRD Medan yang dipanggil berinisial DRS, GL, EA, dan SP. Mereka diketahui duduk di Komisi III DPRD Medan.

Menurut Husairi, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/8) dan Jumat (22/8) di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

"Jadwal permintaan keterangan pada hari Kamis dan Jumat," ungkapnya.

Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut juga telah memeriksa tiga pengusaha biliar di Medan yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Selain itu, penyidik turut memanggil tiga pejabat Pemerintah Kota Medan, yakni Sekretaris DPRD Medan, Kepala Satpol PP Medan, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Medan.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota DPRD Medan ini menjadi sorotan publik. Praktik dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar dikhawatirkan berdampak pada iklim investasi lokal, khususnya di sektor hiburan dan usaha kecil menengah.

Kejati Sumut menegaskan akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diminta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat legislator tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini