SuaraSumut.id - Polisi mengungkap pembunuhan yang menewaskan wanita berinisial L (44) warga Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan tembung. Korban ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri berinisial DC (41).
Dari pemeriksaan terungkap kalau motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati dengan korban gegara mengurus perkara hukum.
"Pelalku merasa sakit hati dan merasa ditipu. Karena tersangka pernah terlibat kasus penganiayaan tahun 2023 dan ditahan. Dan menyerahkan uang kepada korban untuk mengurus perkaranya. Dan mengira korban tidak mengurus perkaranya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Rabu 27 Agustus 2025.
Ia mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat Timsus Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi RS Colombia untuk melihat kondisi korban.
Tim selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Memeriksa kamar korban dan didapatkan bekas bercak darah di gorden jendela kamar korban.
Polis kemudian memintai keterangan para saksi yang berada di rumah tersebut. Selanjutnya Tim memeriksa ponsel milik tersangka.
Dalam ponsel tersangka ditemukan rekaman video tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada korban. "Atas bukti-bukti tersebut. Tim selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolrestabes Medan,"jelas Kasat.
"Hasil test urine yang kita lakukan terhadap pelaku positif mengkonsumsi sabu. Tersangka ini tempramen dan sempat ditahan dengan kasus yang sama (penganiayaan-red),"sambung Kasat.
Kasat menambahkan, pihaknya juga telah memasang garis polisi (police line) di lantai 3. Keterangan dari warga sekitar tersangka juga jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 338 atau 351 Ayat (3) dan atau Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukas Kasat.
Sebelumnya, warga yang berada di seputaran Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Tembung digegerkan dengan kasus pembunuhan, Minggu 24 Agustus 2025 dini hari.
Korban yang belum diketahui identitasnya ini tewas diduga karena mendapatkan penganiayaan oleh kekasihnya. Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Terkuaknya kasus pembunuhan itu setelah pihak rumah sakit menghubungi polisi. Pasalnya, dari pemeriksaan, kematian perempuan itu tak wajar.
Kepala Lingkungan XIII Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Ahmad Tohir Nasution (53) membenarkan kejadian pembunuhan ini.
"Saya (telah) dipanggil polisi untuk menggeledah rumah dan mencari barang bukti," dalam keterangannya kepada SuaraSumut.id, Minggu (24/8/2025).