SuaraSumut.id - Seorang warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, berinisial S (35) nekat bakar diri.
Ia mengalami luka bakar dari wajah hingga punggung. Saat ini S dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Cut Meutia.
"Korban menderita luka bakar di separuh tubuh bagian atas. Saat ini sudah mendapat penanganan medis," kata Kapolsek Seunuddon Iptu Edy Suparman.
Edy mengatakan peristiwa bermula saat korban cekcok dengan istrinya pada Senin 8 September 2025. Saat itu S melihat istrinya hendak pergi meninggalkan rumah.
Saat pertengkaran, S mengancam akan akan membakar diri jika sang istri tetap meninggalkan rumah. Namun, sang istri tidak mengindahkan dan lari ke kebun warga.
Bukannya mengurungkan niat, S justru mengejar lalu menyiram tubuhnya dengan minyak yang dibelinya Rp 5 ribu serta menyulut api dengan korek.
"Api langsung melahap tubuh korban. Istrinya bersama dua warga berusaha menolong dengan menarik pakaian yang terbakar, sebelum akhirnya korban dibawa untuk mendapat pertolongan pertama," ujarnya.
Setelah kejadian, pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Saksi-saksi juga diperiksa, termasuk istri korban untuk mengungkap motif lebih jelas," katanya.