Harga Emas Antam Hari Meroket, Simak Daftar Lengkapnya

Lonjakan harga emas Antam kali ini bukan hanya memengaruhi harga beli, tetapi juga harga jual kembali (buyback).

Suhardiman
Selasa, 16 September 2025 | 10:47 WIB
Harga Emas Antam Hari Meroket, Simak Daftar Lengkapnya
lustrasi emas (x.com)

SuaraSumut.id - Harga emas Antam hari ini, Selasa 16 September 2025 kembali mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia PT Antam, harga emas naik sebesar Rp 12.000 per gram, dari Rp 2.093.000 menjadi Rp 2.105.000 per gram.

Lonjakan harga emas Antam kali ini bukan hanya memengaruhi harga beli, tetapi juga harga jual kembali (buyback).

Harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 12.000 menjadi Rp 1.952.000 per gram. Dengan tren naik ini, emas batangan masih menjadi pilihan favorit untuk investasi jangka panjang.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp 1.102.500
  • 1 gram: Rp 2.105.000
  • 2 gram: Rp 4.150.000
  • 3 gram: Rp 6.200.000
  • 5 gram: Rp 10.300.000
  • 10 gram: Rp20.545.000
  • 25 gram: Rp 51.237.000
  • 50 gram: Rp 102.395.000
  • 100 gram: Rp 204.712.000
  • 250 gram: Rp 511.515.000
  • 500 gram: Rp 1.022.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.045.600.000

Catatan: Harga emas Antam bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pergerakan pasar global.

Setiap transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

1. Pajak Jual Kembali (Buyback)

Jika nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta:

  • Pemegang NPWP: 1,5%
  • Non-NPWP: 3%
  • Pajak langsung dipotong dari total nilai buyback.

2. Pajak Pembelian Emas Batangan

  • Pemegang NPWP: 0,45%
  • Non-NPWP: 0,9%
  • Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.

Tips Cerdas Investasi Emas Antam

Bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi emas, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

Beli di saat harga koreksi: Manfaatkan momen ketika harga emas turun untuk menambah portofolio.

Pilih pecahan sesuai kebutuhan: Emas dengan pecahan kecil lebih likuid jika ingin dijual kembali.

Perhatikan pajak dan biaya tambahan: Pahami aturan PPh agar keuntungan tidak tergerus pajak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini