- Pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara mulai 1 Oktober 2025.
- Masyarakat mendapat keringanan berupa diskon hingga penghapusan tunggakan lama.
- Program ini bertujuan meringankan beban wajib pajak.
SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menghadirkan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Program ini resmi berlaku mulai 1 Oktober 2025 di seluruh Sentra Layanan SAMSAT Sumatera Utara.
"Pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025, mulai 1 Oktober 2025 pada seluruh Sentra Layanan SAMSAT di Sumatera Utara," tulis akun Instagram Bappenda Sumut, dilihat Rabu 1 Oktober 2025.
Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan diskon pokok PKB sampai 5 persen, bebas BBNKB kedua, bebas pajak progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu, bebas tunggakan PKB sebelum tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
"Bayar pajak kini jadi lebih ringan dan praktis, sambil terus mendukung pembangunan Sumut. Perlu diingat, diskon ini berlaku khusus hanya untuk detikers yang taat pajak dan bayar sebelum jatuh tempo," tulisnya.
Mengapa Program Pemutihan Pajak Penting?
Bagi banyak pemilik kendaraan, tunggakan pajak sering kali menjadi momok karena denda yang terus bertambah.
Program pemutihan ini hadir sebagai solusi agar masyarakat bisa memulai kembali kewajiban pajak dari nol tanpa beban tambahan.
Manfaat yang bisa didapatkan antara lain:
- Meringankan beban finansial dengan menghapus denda dan tunggakan lama.
- Mendukung kepatuhan wajib pajak, karena pembayaran jadi lebih ringan.
- Meningkatkan legalitas kendaraan, sehingga tidak bermasalah saat ada razia atau pemeriksaan polisi.
- Kontribusi langsung pada pembangunan daerah, karena pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah (PAD).
Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan program ini, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:
- Datangi SAMSAT terdekat di wilayah Sumatera Utara mulai 1 Oktober 2025.
- Siapkan dokumen yang diperlukan, antara lain: STNK, KTP, dan BPKB asli beserta fotokopi.
- Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengikuti program pemutihan atau diskon pajak.
- Petugas akan menghitung jumlah kewajiban pajak setelah diskon dan pembebasan diterapkan.
- Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang ditetapkan.
Selain datang langsung ke SAMSAT, beberapa daerah juga sudah menyediakan layanan pembayaran pajak online atau drive thru untuk mempercepat proses.
Tips Agar Tidak Terlambat Bayar Pajak
Agar tidak perlu menunggu program pemutihan berikutnya, berikut beberapa tips untuk tetap disiplin membayar pajak kendaraan:
- Catat tanggal jatuh tempo pajak kendaraan di kalender atau smartphone.
- Manfaatkan layanan online Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pembayaran lebih praktis.
- Sisihkan dana secara berkala agar pembayaran pajak tidak terasa berat.
- Segera lakukan balik nama jika membeli kendaraan bekas agar tidak terkena pajak progresif.