Baca 10 detik
- Satlantas Polrestabes Medan menghadirkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM tanpa antre.
- Layanan berlangsung 6–12 Oktober 2025 di lima lokasi strategis di Kota Medan.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat sehat, dan surat psikologi untuk perpanjangan.
- Gunakan pakaian rapi dan sopan. Karena kamu tetap akan difoto untuk SIM baru.
- Pastikan data di SIM lama sesuai dengan KTP. Jika ada kesalahan data, laporkan ke petugas.
- Ikuti petunjuk petugas. Semua proses akan diarahkan, jadi jangan ragu bertanya.