- Sebanyak 1.093 pekerja terkena PHK pada September 2025.
- Jumlah PHK naik dari 830 kasus pada Agustus 2025.
- Jawa Barat menjadi provinsi dengan PHK terbanyak yaitu 229 pekerja.
SuaraSumut.id - Sebanyak 1.093 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada September 2025. Hal ini berdasarkan laporan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker. Angka ini naik dari bulan sebelumnya, Agustus 2025, yang mencatat 830 kasus PHK.
"Pada bulan September 2025 terdapat 1.093 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," tulis dalam website Satudata Kemnaker, dilihat Rabu 29 Oktober 2025.
Jawa Barat (Jabar) menempati provinsi tertinggi dengan jumlah PHK terbanyak, yaitu sekitar 20,95 persen.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,95 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulisnya.
Berikut daftar lengkap provinsi yang tenaga kerjanya terkena PHK pada September 2025:
- Jawa Barat: 229 pekerja
- Kalimantan Timur: 187 pekerja
- Jawa Timur: 141 pekerja
- Sumatera Selatan: 101 pekerja
- Jawa Tengah: 76 pekerja
- Aceh: 3 pekerja
- Bali: 1 pekerja
- Banten: 48 pekerja
- Bengkulu: 4 pekerja
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 5 pekerja
- Jakarta: 47 pekerja
- Gorontalo: 1 pekerja
- Jambi: 2 pekerja
- Kalimantan Barat: 28 pekerja
- Kalimantan Selatan: 52 pekerja
- Kalimantan Tengah: 2 pekerja
- Kepulauan Bangka Belitung: 3 pekerja
- Kepulauan Riau: 22 pekerja
- Lampung: 4 pekerja
- Maluku Utara: 1 pekerja
- Nusa Tenggara Barat: 1 pekerja
- Nusa Tenggara Timur: 1 pekerja
- Papua Barat: 7 pekerja
- Riau: 28 pekerja
- Sulawesi Barat: 1 pekerja
- Sulawesi Selatan: 42 pekerja
- Sulawesi Tengah: 13 pekerja
- Sulawesi Tenggara: 19 pekerja
- Sulawesi Utara: 1 pekerja
- Sumatera Barat: 8 pekerja
- Sumatera Utara: 14 pekerja