Penerimaan Pajak di Sumut Capai Rp 15,2 Triliun

Angka itu merupakan gabungan penerimaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan Kanwil DJP Sumut II.

Suhardiman
Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Penerimaan Pajak di Sumut Capai Rp 15,2 Triliun
Ilustrasi Pajak. (Unsplash.com/Mintr)
Baca 10 detik
  • Penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga September 2025 mencapai Rp 15,2 triliun.
  • Penerimaan terbesar berasal dari PPh nonmigas Rp 8,5 triliun dan PPN-PPnBM Rp 5,8 triliun.
  • Penerimaan cukai turun karena produksi dan permintaan hasil tembakau menurun.

SuaraSumut.id - Penerimaan pajak di Sumatera Utara (Sumut), sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai Rp 15,2 triliun.

Angka itu merupakan gabungan penerimaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan Kanwil DJP Sumut II.

"Capaian itu didominasi dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas Rp 8,5 triliun serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 5,8 triliun," kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara Nofiansyah, melansir Antara, Kamis 30 Oktober 2025.

Selain penerimaan pajak, tercatat juga penerimaan di antaranya dari sektor kepabeanan dan cukai Sumut tercatat sebesar Rp 2,59 triliun.

Realisasi bea masuk mencapai Rp 576,10 miliar, dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas kebutuhan utama masyarakat seperti beras dan gula.

Penerimaan bea keluar mencapai Rp 1,61 triliun. Tingginya penerimaan bea keluar yang utama disumbang dari ekspor produk sawit Rp 1,61 triliun.

Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada September 2025 yang mencapai 954,71 dolar AS per metrik ton lebih tinggi dari September 2024.

Meski terjadi penurunan volume ekspor CPO dan produk turunannya pada bulan September 2025 sebesar 15 persen dibandingkan Agustus.

Hingga September 2025, penerimaan cukai mencapai Rp 409,20 miliar. Capaian itu masih rendah disebabkan oleh menurunnya penerimaan cukai hasil tembakau (HT) sebesar 35 persen akibat turunnya produksi dan permintaan pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini