Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000 per Gram, Simak Daftar Lengkapnya

Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali masih stabil di angka Rp 2.161.000 per gram.

Suhardiman
Sabtu, 08 November 2025 | 12:43 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000 per Gram, Simak Daftar Lengkapnya
Ilustrasi emas (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Harga emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp2.299.000 per gram.
  • Harga buyback emas Antam tetap stabil di Rp2.161.000 per gram.
  • Pembelian dan penjualan emas dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

SuaraSumut.id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu 8 November 2025, harga emas Antam naik Rp 3.000 menjadi Rp 2.299.000 per gram, setelah sebelumnya berada di posisi Rp 2.296.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali masih stabil di angka Rp 2.161.000 per gram. Harga ini berlaku untuk semua pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp 1.199.500
  • 1 gram: Rp 2.299.000
  • 2 gram: Rp 4.538.000
  • 3 gram: Rp 6.782.000
  • 5 gram: Rp 11.270.000
  • 10 gram: Rp 22.485.000
  • 25 gram: Rp 56.087.000
  • 50 gram: Rp 112.095.000
  • 100 gram: Rp 224.112.000
  • 250 gram: Rp 560.015.000
  • 500 gram: Rp 1.119.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.239.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam

Dalam setiap transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), berlaku ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pajak Pembelian Emas Batangan

  • Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% dari total transaksi.
  • Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
  • Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak resmi (PPh 22).

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Nominal di atas Rp10 juta:

  • Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%.
  • Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 3%.
  • Pajak buyback langsung dipotong dari total nilai transaksi oleh PT Antam Tbk.

Tips Cerdas Membeli Emas

Sebelum membeli emas, perhatikan beberapa hal berikut agar investasi Anda lebih optimal:

- Beli di tempat resmi seperti gerai Logam Mulia Antam atau toko emas yang memiliki izin dan reputasi baik.

- Simpan bukti pembelian dan sertifikat keaslian emas Anda.

- Pantau harga emas harian di situs resmi agar dapat membeli di saat yang tepat.

- Hindari spekulasi jangka pendek. Emas lebih cocok untuk investasi jangka menengah hingga panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini