Mantan Camat Medan Polonia jadi Tersangka Korupsi Anggaran BBM Kendaraan Sampah

Salah satu tersangka adalah mantan Camat Medan Polonia berinisial IAS. Dari ketiga tersangka, dua orang dilakukan penahanan.

Suhardiman
Kamis, 13 November 2025 | 10:39 WIB
Mantan Camat Medan Polonia jadi Tersangka Korupsi Anggaran BBM Kendaraan Sampah
Mantan Camat Medan Polonia jadi Tersangka Korupsi Anggaran BBM Kendaraan Sampah. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran pembelian BBM kendaraan sampah.
  • Dua tersangka ditahan di Rutan Medan dan Rutan Perempuan Medan selama 20 hari
  • Para tersangka diduga memalsukan dokumen dan menyalahi penggunaan anggaran BBM tahun 2024.

 

SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan sampah.

Salah satu tersangka adalah mantan Camat Medan Polonia berinisial IAS. Dari ketiga tersangka, dua orang dilakukan penahanan.

"Dari ketiga tersangka yang ditetapkan, dua orang dilakukan penahanan. IAS ditahan di Rutan Medan dan IRD ditahan di Rutan Perempuan Medan untuk 20 hari ke depan," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, melansir akun Instagram @kejari.medan, dilihat Kamis 13 November 2025. 

IRD merupakan staf di Kecamatan Polonia. Sedangkan tersangka KAL yang merupakan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak. Selain itu, ada alat bukti yang dijadikan alat untuk menjerat tersangka.

Para tersangka diduga membeli BBM untuk kendaraan operasional sampah menggunakan anggaran tahun 2024 tidak sesuai ketentuan.

Kemudian ditemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen realisasi pembelanjaan, dan pembelian tidak sesuai dengan volume BBM.

Dalam perkara ini, total anggaran belanja BBM untuk kendaraan operasional sampah mencapai Rp 1,017 miliar.

"Tersangka IAS selaku PA (pengguna anggaran) dan KAL selaku PPTK pada 2024 diduga melakukan pengeluaran anggaran belanja BBM solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah yang tidak sesuai ketentuan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini