Gagal! Mobil Bawa 255 Kg Tujuan Medan Dicegat Polisi, 2 Kurir Ditangkap

Petuga kemudian melakukan penyelidikan dan memantau kendaraan yang melintas di jalan lintas Medan-Aceh.

Suhardiman
Minggu, 16 November 2025 | 08:15 WIB
Gagal! Mobil Bawa 255 Kg Tujuan Medan Dicegat Polisi, 2 Kurir Ditangkap
Kurir ganja. [dok Polda Sumut]
Baca 10 detik
  • Polisi menggagalkan penyelundupan 255 kilogram ganja dari Aceh ke Medan.
  • Dua kurir ditangkap saat mobil dihentikan di Kabupaten Karo.
  • Polisi menelusuri sosok pengendali berinisial U yang memerintah pengiriman ganja.

 

SuaraSumut.id - Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 255 kilogram ganja dari Aceh tujuan Medan. Dalam kasus ini, ada dua kurir yang ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Minggu 16 November 2025.

Andy menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman ganja pada Sabtu 8 November 2025.

Petuga kemudian melakukan penyelidikan dan memantau kendaraan yang melintas di jalan lintas Medan-Aceh.

Petugas pun mendeteksi mobil yang membawa ganja dan mengejarnya. Mobil bisa dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Di dalam mobil petugas mendapati kedua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38).

"Keduanya mengaku berperan sebagai kurir," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diupah Rp 50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan.

"Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Sumut guna proses hukum lebih lanjut.

"Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini