- Pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah mulai tahun 2026 mendatang.
- Pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumut, khawatir kebijakan ini akan menurunkan omzet dan mematikan usaha mereka.
- Kekhawatiran muncul karena pelanggan dinilai akan semakin enggan membeli kartu SIM di konter akibat proses yang dianggap rumit.
"Sekarang yang registrasi sendiri saja, kadang orang lebih memilih beli voucher karena ribet katanya," ujar Tiwi.
Menurutnya, ke depan kecenderungan pelanggan untuk beralih ke pembelian voucher akan semakin besar, terutama jika aturan baru seperti pengenalan wajah atau face recognition benar-benar diterapkan.
"Ke depannya pasti dia lebih memilih untuk beli voucher-voucher gitu ya. Apalagi untuk pengenalan wajah kan, mungkin jauh lebih ribet. Ya sudah, dia nggak mau pasti,” katanya.
Tiwi menilai kebijakan itu berpotensi semakin menekan penjualan kartu SIM di konter pulsa. Sementara penghasilan pekerja konter sangat bergantung pada penjualan harian.
Ia berharap ada solusi yang lebih sederhana agar masyarakat tetap nyaman membeli kartu SIM melalui konter pulsa.
Kontributor : M. Aribowo