- Harga emas Antam naik signifikan hari ini menjadi Rp2.631.000 per gram, sementara harga *buyback* menjadi Rp2.484.000.
- Transaksi jual beli emas dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif bervariasi antara 0,45% hingga 3% tergantung kepemilikan NPWP.
- Terdapat daftar harga rinci untuk berbagai pecahan emas batangan Antam, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram hari ini.
SuaraSumut.id - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) hari ini melejit signifikan. Mengacu pada lama Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp29.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.602.000 menjadi Rp2.631.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkerek naik menjadi Rp2.484.000 per gram. Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas dikenakan PPh Pasal 22.
Penjualan kembali emas dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara pajak pembelian emas (PPh 22)
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22
Mengutip ANtara, berikut harga pecahan emas batangan Antam:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.365.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.631.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.202.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.778.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.930.000
- Harga emas 10 gram: Rp25.805.000
- Harga emas 25 gram: Rp64.387.000
- Harga emas 50 gram: Rp128.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp257.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp643.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.285.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.571.600.000
Kenaikanharga emas Antam hari ini dapat menjadi peluang cuan bagi investor jangka menengah dan panjang, terutama sebagai aset lindung nilai (safe haven). Namun, bagi trader jangka pendek, harga yang terlalu tinggi juga berisiko koreksi apabila sentimen global berubah.
Strategi terbaik saat ini adalah tidak terburu-buru, memperhatikan tren global, serta menyesuaikan dengan tujuan investasi masing-masing.