- Pelaku pembegalan yang menyebabkan kematian ojek pangkalan di Belawan, Medan, ditangkap setelah enam bulan lebih peristiwa terjadi.
- MR (21) ditangkap oleh tim gabungan pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, setelah melakukan perlawanan.
- Pelaku mengakui aksi pembegalan dan terlibat dalam lima kasus kriminal lainnya, kini sedang diperiksa intensif.
SuaraSumut.id - Salah satu pelaku pembegalan yang menewaskan pengemudi ojek pangkalan di Kecamatan Belawan, Kota Medan, ditangkap oleh tim gabungan Unit Jatanras Polda Sumut bersama Satreskrim dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. Peristiwa ditangkap setelah enam bulan lebih sejak peristiwa itu terjadi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Agus Purnomo mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas pun mendapat informasi soal kebaradaan pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan MR (21). Pelaku ditangkap pada Minggu, 1 Februari 2026 dini hari," katanya, Senin, 2 Februari 2026.
Agus mengatakan bahwa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada MR karena saat ditangkap melakukan perlawanan.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan kearah kaki untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut," ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku perbuatannya bersama enam rekannya. MR juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok dengan maksud untuk melakukan aksi begal.
"Pelaku mengakui bahwa pelemparan dilakukan untuk membegal korban. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban," jelasnya.
Selain terlibat dalam kasus tersebut, MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lainnya, di antaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Kontributor : M. Aribowo