- Pasangan MA (20) dan DP (20) ditangkap Polsek Pulau Raja karena membuang bayi di Asahan pada 18 Maret 2026.
- Mereka membuang bayi hasil hubungan gelap karena panik dan takut menghadapi orang tua menjelang Idulfitri.
- Bayi perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi sehat dan kini ditangani Unit PPA Polres Asahan.
- Tekanan ekonomi
Sebagian merasa tidak mampu membesarkan anak.
- Minim edukasi kesehatan reproduksi
Kurangnya pemahaman risiko hubungan bebas.
Baca Juga:Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih di Asahan Mendekam di Penjara
- Tidak tahu jalur bantuan resmi
Padahal ada layanan sosial yang siap membantu.
Tips Jika Menghadapi Kehamilan di Luar Nikah
Langkah ini jauh lebih aman dibanding tindakan nekat:
- Jangan panik
Baca Juga:Mayat Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Medan, ART Ditangkap
Keputusan saat panik sering berujung penyesalan.
- Cari orang dewasa terpercaya
Orang tua, guru, tokoh agama, atau keluarga dekat.
- Konsultasi tenaga kesehatan
Puskesmas menerima konsultasi rahasia.
- Hubungi dinas sosial