Baca 10 detik
- Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial BD, KMH, dan IFK atas penganiayaan yang menewaskan Luis David Hutabarat di Labuhanbatu.
- Korban meninggal dunia akibat lemas karena tekanan di leher saat terjadi keributan di area perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara.
- Pihak kepolisian dan Subdenpom Rantauprapat tengah memproses hukum para tersangka atas tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Lebih lanjut, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara terkait dugaan keterlibatan seorang oknum TNI berinisial BDL.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dua saksi korban berinisial DR dan S, terdapat dugaan bahwa oknum tersebut turut melakukan tindakan penganiayaan.
"Kami akan mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk personel pengamanan Agrinas yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI