Imigrasi Amankan 7 WNA-31 WNI Sindikat Love Scamming Lintas Negara di Medan

petugas mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) dan 31 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.

Suhardiman
Senin, 06 Juli 2026 | 16:58 WIB
Imigrasi Amankan 7 WNA-31 WNI Sindikat Love Scamming Lintas Negara di Medan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan saat konfrensi pers kasus sindikat love scamming. [Ist]
Baca 10 detik
  • Imigrasi Medan dan Polda Sumut membongkar sindikat penipuan daring lintas negara bermodus asmara di Kota Medan pada Juni 2026.
  • Petugas mengamankan tujuh warga asing dan 31 warga Indonesia yang terlibat dalam manipulasi identitas untuk menipu korban pria Jepang.
  • Pihak Imigrasi akan mendeportasi serta mencekal tujuh pelaku asing tersebut selama sepuluh tahun sesuai Undang-Undang Keimigrasian yang berlaku.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini