Baca 10 detik
- Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua pemuda berinisial MF dan DS di Medan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Polisi menggerebek kandang ayam terpencil di Deli Serdang dan menyita total 18 kilogram ganja kering sebagai barang bukti.
- Kedua tersangka telah beroperasi selama tiga bulan dan kini polisi sedang memburu seorang pengendali berinisial FS.
Rafli menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk menangkap pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengendali.
Kontributor : M. Aribowo