SuaraSumut.id - Ratusan massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (7/9/2020).
Massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sumatera Utara.
Dalam aksinya, massa mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengakuan terhadap masyarakat adat.
Mereka juga meminta agar Edy Rahmayadi mengambil langkah agar konflik agraria segera selesai.
"Kita meminta DPRD dan Gubernur Sumut segera mempercepat pengesahan Ranperda masyarakat adat. Sudah 5 tahun kita dorong agar Perda itu masuk sebagai Perda inisiatif, namun hingga saat ini tidak ada realisasinya. Masyarakat adat akan semakin tergusur dari tanahnya," kata Ketua AMAN Wilayah Sumut, Ansyurdin.
Ansyurdin mengatakan, masyarakat adat mendorong terbitnya RUU terhadap pengakuan hak adat selama 7 tahun.
Sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35 tahun 2012 mengisyaratkan bahwa pengakuan masyarakat adat dapat ditempuh dengan RUU dan Perda Masyarakat Adat.
"Harapan kita dengan adanya RUU dan Perda, kasus permasalahan tanah adat dapat diselesaikan. Antara lain yakni penggusuran paksa, peruntukan tanah 5.873 hektar eks HGU yang tidak melibatkan masyarakat penunggu," katanya.
Ia menilai, pembangunan yang pro investasi telah menyebabkan kerusakan alam, pencemaran lingkungan, alih fungsi hutan adat dan hutan mangrove.
Kondisi tersebut juga berdampak kepada hilangnya ruang hidup bagi masyarakat adat di berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Untuk itu, masyarakat adat mendesak agar DPRD Sumut dan gubernur segera menyuarakan agar RUU dan Ranperda Masyarakat Adat segera disahkan.
"Di satu sisi, terbitnya berbagai sertifikat di atas tanah adat tanpa pemberitahuan, semakin memperparah keadaan. Masyarakat semakin tergusur dari tanahnya sendiri," katanya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Eks Menhub Budi Karya Hadir Online Jadi Saksi Korupsi KAI Medan
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terpopuler
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif