SuaraSumut.id - Seorang peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara memilih didiskualifikasi karena enggan melepas cadar.
Kekinian pihak panitia telah berkomunikasi dengan ketua Kafilah peserta bercadar dari Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.
Dari hasil komunikasi didapat penjelasan, bahwa peserta dengan nomor 2735 tidak mau tampil dan sudah meninggalkan lokasi MTQ.
"Kita coba meminta kepada ketua Kafilah agar peserta tersebut tetap bisa tampil, namun karena dia sudah pulang ke kampung halaman, jadi tak bisa tampil," kata Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Ia mengatakan, Panitia MTQ telah meluruskan aturan yang sempat menjadi polemik tesebut. Bahkan, kata Palid, setelah insiden itu banyak peserta yang tetap mengenakan cadar tampil di panggung.
"Sudah tidak ada lagi persoalan. Harapannya ini jadi pelajaran untuk kita. Peserta yang kemarin sempat mundur itu juga sudah memaafkan dan mengatakan tidak ingin tampil lagi. Hingga hari ini tidak ada kendala, sudah banyak peserta yang tampil tetap memakai cadar," katanya.
Meski secara nasional sejak pelaksanaan di Pontianak diputuskan aturan harus membuka cadar, namun Sumut meminta untuk dibuat aturan yang lebih elok.
"Memang aturan secara nasional itu untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam MTQ. Tapi kita di Sumut kemudian mengusulkan aturannya, yakni dengan diperiksa dan di cocokkan dengan wajah yang ada di foto, baru bisa tampil," ujarnya.
Ia mengaku, peristiwa itu hanya miskomunikasi antara Majelis Juri dari Nasional yang menganggap tetap mengacu pada aturan yang diputuskan saat MTQ di Pontianak.
Baca Juga: GOOD NEWS! Vaksin Merah Putih COVID-19 Siap Diproduksi Akhir Tahun 2021
Panitia dan dewan hakim kemudian melakukan klarifikasi dan mencabut diskualifikasi terhadap peserta yang bercadar tersebut.
"Memang kita akui jika peserta ini belum sempat diperiksa saat tampil. Ditambah aturan yang kita putuskan di Sumut belum sampai ke perwakilan Majelis Nasional, sehingga terkesan ada pelarangan pakai cadar. Padahal bukan dilarang tapi harus diperiksa terlebih dahulu sebelum tampil," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap