SuaraSumut.id - Seorang peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara memilih didiskualifikasi karena enggan melepas cadar.
Kekinian pihak panitia telah berkomunikasi dengan ketua Kafilah peserta bercadar dari Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.
Dari hasil komunikasi didapat penjelasan, bahwa peserta dengan nomor 2735 tidak mau tampil dan sudah meninggalkan lokasi MTQ.
"Kita coba meminta kepada ketua Kafilah agar peserta tersebut tetap bisa tampil, namun karena dia sudah pulang ke kampung halaman, jadi tak bisa tampil," kata Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Ia mengatakan, Panitia MTQ telah meluruskan aturan yang sempat menjadi polemik tesebut. Bahkan, kata Palid, setelah insiden itu banyak peserta yang tetap mengenakan cadar tampil di panggung.
"Sudah tidak ada lagi persoalan. Harapannya ini jadi pelajaran untuk kita. Peserta yang kemarin sempat mundur itu juga sudah memaafkan dan mengatakan tidak ingin tampil lagi. Hingga hari ini tidak ada kendala, sudah banyak peserta yang tampil tetap memakai cadar," katanya.
Meski secara nasional sejak pelaksanaan di Pontianak diputuskan aturan harus membuka cadar, namun Sumut meminta untuk dibuat aturan yang lebih elok.
"Memang aturan secara nasional itu untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam MTQ. Tapi kita di Sumut kemudian mengusulkan aturannya, yakni dengan diperiksa dan di cocokkan dengan wajah yang ada di foto, baru bisa tampil," ujarnya.
Ia mengaku, peristiwa itu hanya miskomunikasi antara Majelis Juri dari Nasional yang menganggap tetap mengacu pada aturan yang diputuskan saat MTQ di Pontianak.
Baca Juga: GOOD NEWS! Vaksin Merah Putih COVID-19 Siap Diproduksi Akhir Tahun 2021
Panitia dan dewan hakim kemudian melakukan klarifikasi dan mencabut diskualifikasi terhadap peserta yang bercadar tersebut.
"Memang kita akui jika peserta ini belum sempat diperiksa saat tampil. Ditambah aturan yang kita putuskan di Sumut belum sampai ke perwakilan Majelis Nasional, sehingga terkesan ada pelarangan pakai cadar. Padahal bukan dilarang tapi harus diperiksa terlebih dahulu sebelum tampil," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'