SuaraSumut.id - Seorang peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara memilih didiskualifikasi karena enggan melepas cadar.
Kekinian pihak panitia telah berkomunikasi dengan ketua Kafilah peserta bercadar dari Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.
Dari hasil komunikasi didapat penjelasan, bahwa peserta dengan nomor 2735 tidak mau tampil dan sudah meninggalkan lokasi MTQ.
"Kita coba meminta kepada ketua Kafilah agar peserta tersebut tetap bisa tampil, namun karena dia sudah pulang ke kampung halaman, jadi tak bisa tampil," kata Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Ia mengatakan, Panitia MTQ telah meluruskan aturan yang sempat menjadi polemik tesebut. Bahkan, kata Palid, setelah insiden itu banyak peserta yang tetap mengenakan cadar tampil di panggung.
"Sudah tidak ada lagi persoalan. Harapannya ini jadi pelajaran untuk kita. Peserta yang kemarin sempat mundur itu juga sudah memaafkan dan mengatakan tidak ingin tampil lagi. Hingga hari ini tidak ada kendala, sudah banyak peserta yang tampil tetap memakai cadar," katanya.
Meski secara nasional sejak pelaksanaan di Pontianak diputuskan aturan harus membuka cadar, namun Sumut meminta untuk dibuat aturan yang lebih elok.
"Memang aturan secara nasional itu untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam MTQ. Tapi kita di Sumut kemudian mengusulkan aturannya, yakni dengan diperiksa dan di cocokkan dengan wajah yang ada di foto, baru bisa tampil," ujarnya.
Ia mengaku, peristiwa itu hanya miskomunikasi antara Majelis Juri dari Nasional yang menganggap tetap mengacu pada aturan yang diputuskan saat MTQ di Pontianak.
Baca Juga: GOOD NEWS! Vaksin Merah Putih COVID-19 Siap Diproduksi Akhir Tahun 2021
Panitia dan dewan hakim kemudian melakukan klarifikasi dan mencabut diskualifikasi terhadap peserta yang bercadar tersebut.
"Memang kita akui jika peserta ini belum sempat diperiksa saat tampil. Ditambah aturan yang kita putuskan di Sumut belum sampai ke perwakilan Majelis Nasional, sehingga terkesan ada pelarangan pakai cadar. Padahal bukan dilarang tapi harus diperiksa terlebih dahulu sebelum tampil," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir
-
Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak
-
Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan