Rumah warga di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara rusak parah akibat diterjang bencana angin puting beliung. (ANTARA/HO)
SuaraSumut.id - Hujan deras disertai angin kencang di Kota Medan, sejak Kamis (24/9/2020) sore hingga malam, mengakibatkan rumah warga rusak.
Kerusakan rumah warga akibat angin puting beliung terjadi di Lingkungan XIV, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Pada umumnya rumah mengalami kerusakan di bagian atap.
"Ada atap rumah warga yang hilang terbang terbawa angin," kata Manajer Pusdalops BPBD Medan Drs Nurly dilansir dari Antara, Jumat (25/9/2020).
Belum diketahui apakah peristiwa itu mengakibatkan korban jiwa ataupun luka-luka.
Hingga saat ini pihak BPBD masih melakukan pendataan di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.
"Saat ini personel kita masih melakukan pendataan di lokasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita