SuaraSumut.id - Bawaslu Kota Medan menertibkan 969 Alat Peraga Sosialisasi (APS) pasangan calon Pilkada Medan 2020.
Alat Peraga Sosialisasi yang ditertibkan terdiri dari 18 baliho/video tron, 859 spanduk, 35 poster, 13 stiker, 42 poster, dan 2 bahan kampanye lainnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, Fadly mengatakan, penertiban dilakukan diseluruh kecamatan se-Kota Medan.
Penertiban menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan stakeholder pada Selasa 29 September 2020 lalu.
"Dalam rapat kita sepakat melakukan penertiban mulai 2 Oktober dan akan berlanjut setiap 3 minggu sekali, sampai pada satu hari sebelum masa tenang," kata Fadly dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).
Sebelumnya, jajaran Panwascam telah mentabulasi jumlah APS lengkap beserta alamatnya.
"Sejak ditetapkannya pasangan calon dan sudah manyampaikan tabulasi tersebut kepada kecamatan beserta Polsek terhitung sejak 26 September 2020," ujarnya.
Fadly menjelaskan, seluruh APS ditertibkan menyalahi aturan dan ketentuan. Selain itu, alat peraga yang dipasang sebelum dimulainya jadwal kampanye.
Penertiban APS melibatkan alat berat seperti mobil crane, untuk menurunkan baliho-baliho yang tidak bisa dijangkau manual.
Baca Juga: Masih Ada Warga yang Apatis Jelang Pilkada Medan
"Dinas Pertamanan Kota Medan menyediakan 2 mobil crane untuk kecamatan Medan Petisah dan Medan Barat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital