SuaraSumut.id - Bawaslu Kota Medan menemukan sebanyak 36.398 data pemilih ganda menjelang Pilwalkot Medan.
Hal itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terhadap ribuan daftar pemilih sementara yang telah diumumkan oleh KPU Medan beberapa waktu lalu.
"Kita menemukan adanya beberapa data ganda seperti nama, alamat dan tanggal lahir yang sama," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, Muh Fadly kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Bawaslu juga menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang masuk dalam DPS dengan jumlah 143 pemilih.
Terdapat 102 pemilih yang memenuhi syarat justru tidak masuk dalam data pemilih sementara.
"Misalnya ada terdapat TMS masih masuk dalam DPS ini. Atau sebaliknya yang sudah memenuhi syarat belum masuk," ungkapnya.
Bawaslu juga menemukan adanya penggelembungan data di satu kecamatan yang mencapai 3000 pemilih.
"Kita juga melihat, seperti saat rakor, hasil pencermatan kita, di Kecamatan Medan Maimun DPS berbeda jauh dari data model A.KWK. Bertambah 3000 pemilih dan itu juga kita sampaikan saat rapat koordinasi," jelasnya.
Data daftar pemilih yang akan dilakukan pencocokan dan penelitian atau model A.KWK, seharusnya menyusut setelah dilakukan verifikasi.
Baca Juga: Sekda Tanjung Balai Dipanggil Polisi Terkait Temuan 5 Kg Sabu
Namun di salah satu kecamatan malah terjadi penambahan dengan jumlah yang fantastis.
"Jika ada penambahan pemilih baru tentu tidak sampai begitu, atau ada pemilih pindahan, tentu tidak mungkin sebanyak itu. Makanya akan dimasukkan sebagai syarat penetapan DPT oleh KPU," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli