SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Erwin Panggabean, buronan terpidana kasus pengadaan sertifikatan tanah.
Erwin merupakan mantan Kabag Umum di Pemerintah Kabupaten Toba ( sebelumnya Toba Samosir).
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, pada Senin (12/10/2020) malam.
"Terpidana mencoba melarikan diri saat akan ditangkap ke lantai 3 ruko. Tim sudah mengintai dan mengetahui rencana terpidana untuk melarikan diri," kata Plt. Kepala Kejatisu Aditya Warman melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
Sumanggar mengatakan, terpidana sudah masuk dalam daftar pencaria orang (DPO) sejak tiga tahun lalu.
Saat itu terpidana merupakan Kabag Umum didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pensertifikatan tanah pada program penataan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah pada Sekertariat Daerah Pemerintah Kabupaten Toba (sebelumnya Toba Samosir).
Pelaksanaan kegiatan yang dimaksud tidak sesuai dengan peraturan menteri no 13 tahun 2006. Sesuai dengan hasil pemeriksaan inspektorat ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Dalam penanganan perkara dari Pengadilan Negeri sampai kasasi Mahkamah Agung, terpidana sudah mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 740 juta dan denda 50 juta.
"Terpidana pada awalnya dituntut 1 tahun penjara, kemudian banding menjadi 3 tahun penjara. Terpidana kasasi lagi dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KAMI Medan Ditangkap, Kuasa Hukum: Kasus UU ITE
Kejari Toba Samosir lalu menetapkan terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah tiga tahun terpidana ditangkap dan akan diserahkan ke Kejari Toba untuk kemudian menjalani hukumannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana