SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Erwin Panggabean, buronan terpidana kasus pengadaan sertifikatan tanah.
Erwin merupakan mantan Kabag Umum di Pemerintah Kabupaten Toba ( sebelumnya Toba Samosir).
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, pada Senin (12/10/2020) malam.
"Terpidana mencoba melarikan diri saat akan ditangkap ke lantai 3 ruko. Tim sudah mengintai dan mengetahui rencana terpidana untuk melarikan diri," kata Plt. Kepala Kejatisu Aditya Warman melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
Sumanggar mengatakan, terpidana sudah masuk dalam daftar pencaria orang (DPO) sejak tiga tahun lalu.
Saat itu terpidana merupakan Kabag Umum didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pensertifikatan tanah pada program penataan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah pada Sekertariat Daerah Pemerintah Kabupaten Toba (sebelumnya Toba Samosir).
Pelaksanaan kegiatan yang dimaksud tidak sesuai dengan peraturan menteri no 13 tahun 2006. Sesuai dengan hasil pemeriksaan inspektorat ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Dalam penanganan perkara dari Pengadilan Negeri sampai kasasi Mahkamah Agung, terpidana sudah mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 740 juta dan denda 50 juta.
"Terpidana pada awalnya dituntut 1 tahun penjara, kemudian banding menjadi 3 tahun penjara. Terpidana kasasi lagi dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga: Ketua KAMI Medan Ditangkap, Kuasa Hukum: Kasus UU ITE
Kejari Toba Samosir lalu menetapkan terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah tiga tahun terpidana ditangkap dan akan diserahkan ke Kejari Toba untuk kemudian menjalani hukumannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400