SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Erwin Panggabean, buronan terpidana kasus pengadaan sertifikatan tanah.
Erwin merupakan mantan Kabag Umum di Pemerintah Kabupaten Toba ( sebelumnya Toba Samosir).
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, pada Senin (12/10/2020) malam.
"Terpidana mencoba melarikan diri saat akan ditangkap ke lantai 3 ruko. Tim sudah mengintai dan mengetahui rencana terpidana untuk melarikan diri," kata Plt. Kepala Kejatisu Aditya Warman melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Ketua KAMI Medan Ditangkap, Kuasa Hukum: Kasus UU ITE
Sumanggar mengatakan, terpidana sudah masuk dalam daftar pencaria orang (DPO) sejak tiga tahun lalu.
Saat itu terpidana merupakan Kabag Umum didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pensertifikatan tanah pada program penataan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah pada Sekertariat Daerah Pemerintah Kabupaten Toba (sebelumnya Toba Samosir).
Pelaksanaan kegiatan yang dimaksud tidak sesuai dengan peraturan menteri no 13 tahun 2006. Sesuai dengan hasil pemeriksaan inspektorat ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Dalam penanganan perkara dari Pengadilan Negeri sampai kasasi Mahkamah Agung, terpidana sudah mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 740 juta dan denda 50 juta.
"Terpidana pada awalnya dituntut 1 tahun penjara, kemudian banding menjadi 3 tahun penjara. Terpidana kasasi lagi dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Peredaran 8,3 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak Mati
Kejari Toba Samosir lalu menetapkan terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah tiga tahun terpidana ditangkap dan akan diserahkan ke Kejari Toba untuk kemudian menjalani hukumannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024