SuaraSumut.id - Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring operasi yustisi yang digelar Tim Peurcok Covid-19 Aceh Timur, Selas (20/10/2020).
Mereka kedapatan tidak menggunakan masker. PNS yang terjaring razia diberi sanksi tegas.
"PNS yang terjaring razia akan kita surati kepala dinas masing-masing untuk mengambil tindakan keras," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur T Amran dilansir Antara.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanski sosial seperti set up dan pendatanganan sanksi tertulis.
"Kalau masyarakat kita hanya memberikan imbaun agar pakai masker dan tandatangan surat pernyataan atau sanksi sosial," ujarnya.
Dari ratusan masyarakat yang terjaring razia, ada sekitar 82 orang yang memilih saksi sosial dan teguran tertulis sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk beberapa bulan ini kita masih melakukan sanksi tertulis. Ke depan akan sanksi denda, PNS dan masyarakat sama saja," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini