SuaraSumut.id - Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring operasi yustisi yang digelar Tim Peurcok Covid-19 Aceh Timur, Selas (20/10/2020).
Mereka kedapatan tidak menggunakan masker. PNS yang terjaring razia diberi sanksi tegas.
"PNS yang terjaring razia akan kita surati kepala dinas masing-masing untuk mengambil tindakan keras," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur T Amran dilansir Antara.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanski sosial seperti set up dan pendatanganan sanksi tertulis.
"Kalau masyarakat kita hanya memberikan imbaun agar pakai masker dan tandatangan surat pernyataan atau sanksi sosial," ujarnya.
Dari ratusan masyarakat yang terjaring razia, ada sekitar 82 orang yang memilih saksi sosial dan teguran tertulis sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk beberapa bulan ini kita masih melakukan sanksi tertulis. Ke depan akan sanksi denda, PNS dan masyarakat sama saja," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat