SuaraSumut.id - Pasangan suami istri ini untuk sementara tak bisa bersama lagi. Mereka harus berpisah setelah polisi menangkap keduanya.
Pasangan asal Pekanbaru, Riau ini ditangkap dalam kasus penipuan dan penggelapan uang.
Pasutri yang ditangkap adalah M Dairi Lingga alias Muhammad alias Lingga (65) dan Mak Raja br Saragih (38).
Buronan Polres Labuhanbatu tersebut ditangkap saat berkunjung ke keluarga istrinya, pada 20 Oktober 2020.
"Mereka ditangkap di Dusun Kampung Gereja, Desa Afd XII, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun," kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat melalui Kanit Reskrim Iptu JW Saragih dilansir Antara, Jumat (23/10/2020).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Rosianna Tarigan. Pelaku mengaku bisa memasukkan orang menjadi prajurit, sehingga tergiur dan memberikan uang itu.
Petugas menyita uang Rp 120 juta, satu untaian kalung emas, dua cincin emas belah rotan sebagai barang bukti.
Petugas juga menyita satu unit mobil Avanza BK 1808 RJ yang diduga palsu karena tanpa surat-surat kendaraan.
"Pelaku mengaku mobil dibeli Rp 14 juta tahun 2014 di Pekanbaru dari seorang laki-laki yang tidak ia kenal," jelasnya.
Baca Juga: Hilangnya 3 Bocah di Langkat Masih Jadi Teka-teki
Polsekta Tanah Jawa menyerahkan pelaku dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan