SuaraSumut.id - Pasangan suami istri ini untuk sementara tak bisa bersama lagi. Mereka harus berpisah setelah polisi menangkap keduanya.
Pasangan asal Pekanbaru, Riau ini ditangkap dalam kasus penipuan dan penggelapan uang.
Pasutri yang ditangkap adalah M Dairi Lingga alias Muhammad alias Lingga (65) dan Mak Raja br Saragih (38).
Buronan Polres Labuhanbatu tersebut ditangkap saat berkunjung ke keluarga istrinya, pada 20 Oktober 2020.
"Mereka ditangkap di Dusun Kampung Gereja, Desa Afd XII, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun," kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat melalui Kanit Reskrim Iptu JW Saragih dilansir Antara, Jumat (23/10/2020).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Rosianna Tarigan. Pelaku mengaku bisa memasukkan orang menjadi prajurit, sehingga tergiur dan memberikan uang itu.
Petugas menyita uang Rp 120 juta, satu untaian kalung emas, dua cincin emas belah rotan sebagai barang bukti.
Petugas juga menyita satu unit mobil Avanza BK 1808 RJ yang diduga palsu karena tanpa surat-surat kendaraan.
"Pelaku mengaku mobil dibeli Rp 14 juta tahun 2014 di Pekanbaru dari seorang laki-laki yang tidak ia kenal," jelasnya.
Baca Juga: Hilangnya 3 Bocah di Langkat Masih Jadi Teka-teki
Polsekta Tanah Jawa menyerahkan pelaku dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya