SuaraSumut.id - Sebanyak 50 warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dividi Kemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Pujo Harinto mengatakan, satu pegawai di Lubuk Pakam, Deli Serdang terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih dirawat.
Di Rutan Labuhan Deli ada satu orang dan dua warga binaan menjalani perawatan di Royal Prima Medan.
"Pegawai sudah diisolasi, dari informasi yang kita dapat dari Kepala Rutan bahwa sudah memasuki hari 14. Sampai hari ini kondisi mereka sehat dan tidak menunjukkan gejala," katanya, Senin (26/10/2020).
Di Gunung Sitoli ada 9 orang positif Covid-19 dari hasil swab terhadap 97 orang. Sementara masih ada 100 orang lagi yang belum di tes swab.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada hasil positif. Tapi itu harapan kami dan akan dilanjutkan besok 100 orang tersebut," ungkapnya.
Rutan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 6 orang dan warga binaan 27 orang.
Untuk 27 orang warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19, dilakukan isolasi di dalam Rutan. Hal itu bukan karena keterbatasan rumah sakit, namun lebih pada aspek keamanan.
"Sehingga akan lebih amat diisolasi di dalam Lapas dan gugus tugas membantu dalam perawatan baik itu memberikan makanan, asupan nutrisi tambahan dan membantu kesehatannya," ungkapnya.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Langkat Terendam Banjir, Empat Jembatan Putus
Tes swab massal dilakukan pada 3 Oktober 2020 terhadap satu lapas yang berisi 130 orang warga binaan. Hasilnya 27 orang warga binaan dan 6 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan Lapas Klas IA Tanjung Gusta, kata Pujo, ditemukan satu empat kasus positif Covid-19. Sebanyak tiga orang merupakan pegawai dan satu orang warga binaan.
"Ada tiga orang pegawai (positif Covid-19) dan sudah memasuki hari terakhir untuk isolasi dan kondisinya sehat. Dan warga binaan ada satu yakni Tamin Sukardi dan meninggal dunia," bebernya.
Terkait dengan adanya warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik di Medan, Gunung Sitoli, Teluk Dalam, Labuhan Deli dan Lubuk Pakam, pihaknya mewajibkan setiap seminggu dua kali dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
"Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan sebab pegawai yang selalu bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang