SuaraSumut.id - Sebanyak 50 warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dividi Kemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Pujo Harinto mengatakan, satu pegawai di Lubuk Pakam, Deli Serdang terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih dirawat.
Di Rutan Labuhan Deli ada satu orang dan dua warga binaan menjalani perawatan di Royal Prima Medan.
"Pegawai sudah diisolasi, dari informasi yang kita dapat dari Kepala Rutan bahwa sudah memasuki hari 14. Sampai hari ini kondisi mereka sehat dan tidak menunjukkan gejala," katanya, Senin (26/10/2020).
Di Gunung Sitoli ada 9 orang positif Covid-19 dari hasil swab terhadap 97 orang. Sementara masih ada 100 orang lagi yang belum di tes swab.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada hasil positif. Tapi itu harapan kami dan akan dilanjutkan besok 100 orang tersebut," ungkapnya.
Rutan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 6 orang dan warga binaan 27 orang.
Untuk 27 orang warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19, dilakukan isolasi di dalam Rutan. Hal itu bukan karena keterbatasan rumah sakit, namun lebih pada aspek keamanan.
"Sehingga akan lebih amat diisolasi di dalam Lapas dan gugus tugas membantu dalam perawatan baik itu memberikan makanan, asupan nutrisi tambahan dan membantu kesehatannya," ungkapnya.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Langkat Terendam Banjir, Empat Jembatan Putus
Tes swab massal dilakukan pada 3 Oktober 2020 terhadap satu lapas yang berisi 130 orang warga binaan. Hasilnya 27 orang warga binaan dan 6 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan Lapas Klas IA Tanjung Gusta, kata Pujo, ditemukan satu empat kasus positif Covid-19. Sebanyak tiga orang merupakan pegawai dan satu orang warga binaan.
"Ada tiga orang pegawai (positif Covid-19) dan sudah memasuki hari terakhir untuk isolasi dan kondisinya sehat. Dan warga binaan ada satu yakni Tamin Sukardi dan meninggal dunia," bebernya.
Terkait dengan adanya warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik di Medan, Gunung Sitoli, Teluk Dalam, Labuhan Deli dan Lubuk Pakam, pihaknya mewajibkan setiap seminggu dua kali dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
"Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan sebab pegawai yang selalu bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap