SuaraSumut.id - Sebanyak 50 warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dividi Kemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Pujo Harinto mengatakan, satu pegawai di Lubuk Pakam, Deli Serdang terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih dirawat.
Di Rutan Labuhan Deli ada satu orang dan dua warga binaan menjalani perawatan di Royal Prima Medan.
"Pegawai sudah diisolasi, dari informasi yang kita dapat dari Kepala Rutan bahwa sudah memasuki hari 14. Sampai hari ini kondisi mereka sehat dan tidak menunjukkan gejala," katanya, Senin (26/10/2020).
Di Gunung Sitoli ada 9 orang positif Covid-19 dari hasil swab terhadap 97 orang. Sementara masih ada 100 orang lagi yang belum di tes swab.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada hasil positif. Tapi itu harapan kami dan akan dilanjutkan besok 100 orang tersebut," ungkapnya.
Rutan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 6 orang dan warga binaan 27 orang.
Untuk 27 orang warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19, dilakukan isolasi di dalam Rutan. Hal itu bukan karena keterbatasan rumah sakit, namun lebih pada aspek keamanan.
"Sehingga akan lebih amat diisolasi di dalam Lapas dan gugus tugas membantu dalam perawatan baik itu memberikan makanan, asupan nutrisi tambahan dan membantu kesehatannya," ungkapnya.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Langkat Terendam Banjir, Empat Jembatan Putus
Tes swab massal dilakukan pada 3 Oktober 2020 terhadap satu lapas yang berisi 130 orang warga binaan. Hasilnya 27 orang warga binaan dan 6 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan Lapas Klas IA Tanjung Gusta, kata Pujo, ditemukan satu empat kasus positif Covid-19. Sebanyak tiga orang merupakan pegawai dan satu orang warga binaan.
"Ada tiga orang pegawai (positif Covid-19) dan sudah memasuki hari terakhir untuk isolasi dan kondisinya sehat. Dan warga binaan ada satu yakni Tamin Sukardi dan meninggal dunia," bebernya.
Terkait dengan adanya warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik di Medan, Gunung Sitoli, Teluk Dalam, Labuhan Deli dan Lubuk Pakam, pihaknya mewajibkan setiap seminggu dua kali dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
"Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan sebab pegawai yang selalu bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih