SuaraSumut.id - Sebanyak 50 warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dividi Kemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Pujo Harinto mengatakan, satu pegawai di Lubuk Pakam, Deli Serdang terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih dirawat.
Di Rutan Labuhan Deli ada satu orang dan dua warga binaan menjalani perawatan di Royal Prima Medan.
"Pegawai sudah diisolasi, dari informasi yang kita dapat dari Kepala Rutan bahwa sudah memasuki hari 14. Sampai hari ini kondisi mereka sehat dan tidak menunjukkan gejala," katanya, Senin (26/10/2020).
Di Gunung Sitoli ada 9 orang positif Covid-19 dari hasil swab terhadap 97 orang. Sementara masih ada 100 orang lagi yang belum di tes swab.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada hasil positif. Tapi itu harapan kami dan akan dilanjutkan besok 100 orang tersebut," ungkapnya.
Rutan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 6 orang dan warga binaan 27 orang.
Untuk 27 orang warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19, dilakukan isolasi di dalam Rutan. Hal itu bukan karena keterbatasan rumah sakit, namun lebih pada aspek keamanan.
"Sehingga akan lebih amat diisolasi di dalam Lapas dan gugus tugas membantu dalam perawatan baik itu memberikan makanan, asupan nutrisi tambahan dan membantu kesehatannya," ungkapnya.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Langkat Terendam Banjir, Empat Jembatan Putus
Tes swab massal dilakukan pada 3 Oktober 2020 terhadap satu lapas yang berisi 130 orang warga binaan. Hasilnya 27 orang warga binaan dan 6 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan Lapas Klas IA Tanjung Gusta, kata Pujo, ditemukan satu empat kasus positif Covid-19. Sebanyak tiga orang merupakan pegawai dan satu orang warga binaan.
"Ada tiga orang pegawai (positif Covid-19) dan sudah memasuki hari terakhir untuk isolasi dan kondisinya sehat. Dan warga binaan ada satu yakni Tamin Sukardi dan meninggal dunia," bebernya.
Terkait dengan adanya warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik di Medan, Gunung Sitoli, Teluk Dalam, Labuhan Deli dan Lubuk Pakam, pihaknya mewajibkan setiap seminggu dua kali dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
"Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan sebab pegawai yang selalu bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan