
SuaraSumut.id - Masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.
Satgas Covid-19 telah mengantisipasi libur ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ, tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama.
Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar penyebaran Covid-19 di Sumut terhenti.
Pertama, masyarakat diminta selama cuti bersama menghindari perjalanan keluar daerah. Kedua, jika harus ke luar daerah agar dilakukan test swab PCR atau rapid test, atau menyesuaikan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19.
Baca Juga: 50 Pegawai dan Narapidana di Sumut Terkonfirmasi Positif Covid-19
Ketiga, pelaku perjalanan juga disarankan melakukan test PCR atau rapid test, untuk memastikan pelaku perjalanan tetap negatif Covid-19.
Keempat, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kelima, seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi agar melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan.
Keenam, Satgas Covid-19 daerah diminta intensif melakukan monitoring, penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengawasan.
"Masyarakat diharapkan bisa menerapkan hal tersebut," kata Jubir Satgas Covid-19 Sumut Whiko Irwan, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Kabar Baik, Satgas Covid-19 Sebut Rasio Kesembuhan di Indonesia Meningkat
Berdasarkan data rekapitulasi mingguan yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, angka kesembuhan tertanggal 25 Oktober 2020 sebesar 81,21%, meningkat 0,79 poin dibanding minggu sebelumnya.
Angka tersebut di atas angka kesembuhan Covid-19 tingkat nasional yakni 80,51% di hari yang sama. Sedangkan angka kematian sebesar 4,11%, menurun 0,07 poin dibandingkan minggu sebelumnya 4,18%.
Berita Terkait
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Jumat Pekan Ini Tanggal Merah? Ini Penjelasan Lengkap Libur Nasional 18 April 2025
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!