SuaraSumut.id - Polisi menangkap CA (62), pria di Aceh Besar karena diduga memperkosa anak kandungnya.
CA telah empat kali melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2015. Korban diperkosa dalam keadaan terikat serta diancam dibunuh.
"Korban berusia 16 tahun diperkosa ayah kandung sebanyak empat kali, yaitu dua kali tahun 2015, lalu tahun 2017, dan terakhir Agustus 2020," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha dilansir Antara, Rabu (28/10/2020).
Kasus ini bermula saat korban baru saja selesai mandi dengan ditutupi handuk di badan.
Pelaku diduga mengintip lewat lubang kamar saat korban berganti pakaian, lalu tergiur dengan tubuh anaknya, lantas menggaulinya.
"Posisi kamar bersebelahan, pelaku mengintip korban lewat lubang kamar. Motifnya karena pelaku tergiur dengan tubuh korban," ujarnya.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan menangkap pelaku.
"Korban disetubuhi sebanyak empat kali, dan dilakukan di rumah saat istrinya tidak berada di rumah," cetusnya.
Pencabulan itu dilakukan pelaku dengan cara mengikat tangan korban menggunakan jilbab, dan menutup wajah anaknya itu dengan bantal.
Baca Juga: Setelah Intip Anak Ganti Pakaian, Ayah Kandung Memperkosanya
"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban menggunakan pisau jika menceritakan peristiwa itu kepada orang lain," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Pelatih PSMS Medan Targetkan Hasil Terbaik di Markas Garudayaksa FC Besok
-
FFWS SEA 2026 Spring Dimulai 24 April, 18 Tim Akan Berebut Gelar Raja Asia Tenggara!
-
Menhan Pakistan Sebut Israel 'Kutukan bagi Kemanusiaan', Kecam Serangan yang Terus Menelan Korban
-
Masjid Al Aqsa Kembali Dibuka Setelah 40 Hari Ditutup Israel
-
BRI Distribusi Banknotes Haji ke 22 Embarkasi, Total SAR 152,49 Juta