SuaraSumut.id - Polisi menangkap CA (62), pria di Aceh Besar karena diduga memperkosa anak kandungnya.
CA telah empat kali melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2015. Korban diperkosa dalam keadaan terikat serta diancam dibunuh.
"Korban berusia 16 tahun diperkosa ayah kandung sebanyak empat kali, yaitu dua kali tahun 2015, lalu tahun 2017, dan terakhir Agustus 2020," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha dilansir Antara, Rabu (28/10/2020).
Kasus ini bermula saat korban baru saja selesai mandi dengan ditutupi handuk di badan.
Pelaku diduga mengintip lewat lubang kamar saat korban berganti pakaian, lalu tergiur dengan tubuh anaknya, lantas menggaulinya.
"Posisi kamar bersebelahan, pelaku mengintip korban lewat lubang kamar. Motifnya karena pelaku tergiur dengan tubuh korban," ujarnya.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan menangkap pelaku.
"Korban disetubuhi sebanyak empat kali, dan dilakukan di rumah saat istrinya tidak berada di rumah," cetusnya.
Pencabulan itu dilakukan pelaku dengan cara mengikat tangan korban menggunakan jilbab, dan menutup wajah anaknya itu dengan bantal.
Baca Juga: Setelah Intip Anak Ganti Pakaian, Ayah Kandung Memperkosanya
"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban menggunakan pisau jika menceritakan peristiwa itu kepada orang lain," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400