SuaraSumut.id - Polisi menangkap Edi Syahputra (45), tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari LP Labuhan Bilik pada 2018.
Edy ditangkap personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Satpol Airud Panipahan Polres Rokan Hilir di Perairan Selat Malaka.
"Edy merupakan tahanan kasus narkoba jenis sabu ditangkap pada Sabtu 30 Oktober 2020 dalam pelariannya di Perairan Selat Malaka," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Ia menjelaskan, Edy kabur bersama 14 orang tahanan lainnya pada Jumat 13 April 2020. Tahanan titipan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu itu kabur dengan cara merusak asbes ruangan tahanan. Selanjutnya, mereka keluar gedung dengan melompati tembok.
Petugas melakukan pengejaran dan menangkap satu per satu tahanan yang kebur tersebut.
"Dua tahanan kabur beberapa waktu lalu kembali ditangkap dan sudah menjalani hukuman. Dua orang meninggal dunia," ungkapnya.
Edi saat ini sudah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu. Pihaknya juga mengimbau 10 tahanan yang kabur lainnya segera menyerahkan diri.
"Terhadap 10 orang tersangka yang masih dalam pelarian diiimbau agar menyerahkan diri karena hidup dan mati akan dicari hingga ketemu untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkaranya. Pihak keluarga yang merasa ada anggota keluarganya dipersilahkan untuk menyerahkannya kepada Polres Labuhanbatu dan akan diperlakukan dengan selayaknya," pungkasnya.
Baca Juga: 1 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Masuk Lampung, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Sinergi Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian
-
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat hingga Dinas Pendidikan, Ini yang Disita
-
2 Mahasiswa di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ganja, Pemasok Diburu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Tembus 1,39 Juta pada Semester I 2026
-
Bulog Sumut Salurkan 18,11 Juta Liter Minyakita, Harga Tetap Sesuai HET