SuaraSumut.id - Polisi menangkap Edi Syahputra (45), tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari LP Labuhan Bilik pada 2018.
Edy ditangkap personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Satpol Airud Panipahan Polres Rokan Hilir di Perairan Selat Malaka.
"Edy merupakan tahanan kasus narkoba jenis sabu ditangkap pada Sabtu 30 Oktober 2020 dalam pelariannya di Perairan Selat Malaka," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Ia menjelaskan, Edy kabur bersama 14 orang tahanan lainnya pada Jumat 13 April 2020. Tahanan titipan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu itu kabur dengan cara merusak asbes ruangan tahanan. Selanjutnya, mereka keluar gedung dengan melompati tembok.
Petugas melakukan pengejaran dan menangkap satu per satu tahanan yang kebur tersebut.
"Dua tahanan kabur beberapa waktu lalu kembali ditangkap dan sudah menjalani hukuman. Dua orang meninggal dunia," ungkapnya.
Edi saat ini sudah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu. Pihaknya juga mengimbau 10 tahanan yang kabur lainnya segera menyerahkan diri.
"Terhadap 10 orang tersangka yang masih dalam pelarian diiimbau agar menyerahkan diri karena hidup dan mati akan dicari hingga ketemu untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkaranya. Pihak keluarga yang merasa ada anggota keluarganya dipersilahkan untuk menyerahkannya kepada Polres Labuhanbatu dan akan diperlakukan dengan selayaknya," pungkasnya.
Baca Juga: 1 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Masuk Lampung, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya