SuaraSumut.id - Kasus penembakan terhadap Aiptu Robin di salah satu tempat pencucian (Doorsmeer) di Jalan Ringroad/Gagak Hitam hingga kritis terungkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pelaku Kamiso (45) berniat menghabisi nyawa Robin.
"Pelaku berniat menghabisi Robin dengan menembak bagian kepala. Namun saat hendak menembak pelurunya macet dan langsung meninggalkan lokasi bersama tersangka lain," kata Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya, Selasa (3/11/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa berawal saat tersangka Kamiso mendapat perintah dari Ninawati pada 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyerangan Panwas, Akhyar Nasution: Itu Berita Bohong
Ia diperintah untuk menjemput dua orang, yakni Kadeo dan Irfan. Selanjutnya, Kasion bersama temannya mendatangi lokasi pada 27 Oktober 2020.
"Pelaku merusak barang-barang yang ada di bengkel tersebut, termasuk kaca-kaca. Kemudian anggota kami bernama Robin yang kebetulan ada di situ memperingatkan pelaku," ujarnya.
Peringatan tersebut tidak dihiraukan pelaku dan kembali melakukan pengrusakan di bengkel tersebut.
Robin kemudian memberikan tembakan peringatan dan mengenai kaki pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku mengajak Robin untuk berdialog.
"Pelaku berpura-pura mengajak anggota berdialog. Namun saat itu ternyata pelaku merebut senjata Robin menggunakan double stick dan menembaknya di bagian dada dan perut," ungkapnya.
Baca Juga: BMKG Perkirakan Kota Medan Akan Hujan Siang-Malam Hari Ini
Pelaku Ditembak
Riko mengatakan, saat dilakukan pelaku berupaya merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak di bagian kaki.
"Kita tahu pelaku ini sudah punya niat untuk menghabisi nyawa anggota Polri. Sehingga saat dia berupaya melawan, langsung kita berikan tindakan tegas," beber Riko.
Menurut Riko, motif pelaku melakukan pengrusakan hingga berakhir menembak anggota Polri dilatar belakangi oleh urusan uang.
Sehingga Ninawati memerintahkan Kamiso untuk menjemput Kadeo dan Irfan dari bengkel tersebut.
"Keterangan awal terkait uang atau usaha bersama. Dan saudara Nina ini tersangka kasus penipuan. Yang bersangkutan sampai sekarang tidak kooperatif, makanya kita tahan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
-
Siapa Ryan van de Pavert? Pemain Keturunan Medan-Surabaya, Main di Ajax Amsterdam Bareng Anak Rafael van der Vaart
-
Striker Berdarah Medan Eligible Jadi Finisher Mematikan Timnas Indonesia, Dijamin Anti Gagal!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara