Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 03 November 2020 | 17:58 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memaparkan kasus penembakan anggota polisi [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Kasus penembakan terhadap Aiptu Robin di salah satu tempat pencucian (Doorsmeer) di Jalan Ringroad/Gagak Hitam hingga kritis terungkap.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pelaku Kamiso (45) berniat menghabisi nyawa Robin.

"Pelaku berniat menghabisi Robin dengan menembak bagian kepala. Namun saat hendak menembak pelurunya macet dan langsung meninggalkan lokasi bersama tersangka lain," kata Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya, Selasa (3/11/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa berawal saat tersangka Kamiso mendapat perintah dari Ninawati pada 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyerangan Panwas, Akhyar Nasution: Itu Berita Bohong

Ia diperintah untuk menjemput dua orang, yakni Kadeo dan Irfan. Selanjutnya, Kasion bersama temannya mendatangi lokasi pada  27 Oktober 2020.

"Pelaku merusak barang-barang yang ada di bengkel tersebut, termasuk kaca-kaca. Kemudian anggota kami bernama Robin yang kebetulan ada di situ memperingatkan pelaku," ujarnya.

Peringatan tersebut tidak dihiraukan pelaku dan kembali melakukan pengrusakan di bengkel tersebut.

Robin kemudian memberikan tembakan peringatan dan mengenai kaki pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku mengajak Robin untuk berdialog.

"Pelaku berpura-pura mengajak anggota berdialog. Namun saat itu ternyata pelaku merebut senjata Robin menggunakan double stick dan menembaknya di bagian dada dan perut," ungkapnya.

Baca Juga: BMKG Perkirakan Kota Medan Akan Hujan Siang-Malam Hari Ini

Pelaku Ditembak

Riko mengatakan, saat dilakukan pelaku berupaya merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak di bagian kaki.

"Kita tahu pelaku ini sudah punya niat untuk menghabisi nyawa anggota Polri. Sehingga saat dia berupaya melawan, langsung kita berikan tindakan tegas," beber Riko.

Menurut Riko, motif pelaku melakukan pengrusakan hingga berakhir menembak anggota Polri dilatar belakangi oleh urusan uang.

Sehingga Ninawati memerintahkan Kamiso untuk menjemput Kadeo dan Irfan dari bengkel tersebut.

"Keterangan awal terkait uang atau usaha bersama. Dan saudara Nina ini tersangka kasus penipuan. Yang bersangkutan sampai sekarang tidak kooperatif, makanya kita tahan," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More