SuaraSumut.id - Kasus penembakan terhadap Aiptu Robin di salah satu tempat pencucian (Doorsmeer) di Jalan Ringroad/Gagak Hitam hingga kritis terungkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pelaku Kamiso (45) berniat menghabisi nyawa Robin.
"Pelaku berniat menghabisi Robin dengan menembak bagian kepala. Namun saat hendak menembak pelurunya macet dan langsung meninggalkan lokasi bersama tersangka lain," kata Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya, Selasa (3/11/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa berawal saat tersangka Kamiso mendapat perintah dari Ninawati pada 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyerangan Panwas, Akhyar Nasution: Itu Berita Bohong
Ia diperintah untuk menjemput dua orang, yakni Kadeo dan Irfan. Selanjutnya, Kasion bersama temannya mendatangi lokasi pada 27 Oktober 2020.
"Pelaku merusak barang-barang yang ada di bengkel tersebut, termasuk kaca-kaca. Kemudian anggota kami bernama Robin yang kebetulan ada di situ memperingatkan pelaku," ujarnya.
Peringatan tersebut tidak dihiraukan pelaku dan kembali melakukan pengrusakan di bengkel tersebut.
Robin kemudian memberikan tembakan peringatan dan mengenai kaki pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku mengajak Robin untuk berdialog.
"Pelaku berpura-pura mengajak anggota berdialog. Namun saat itu ternyata pelaku merebut senjata Robin menggunakan double stick dan menembaknya di bagian dada dan perut," ungkapnya.
Baca Juga: BMKG Perkirakan Kota Medan Akan Hujan Siang-Malam Hari Ini
Pelaku Ditembak
Riko mengatakan, saat dilakukan pelaku berupaya merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak di bagian kaki.
"Kita tahu pelaku ini sudah punya niat untuk menghabisi nyawa anggota Polri. Sehingga saat dia berupaya melawan, langsung kita berikan tindakan tegas," beber Riko.
Menurut Riko, motif pelaku melakukan pengrusakan hingga berakhir menembak anggota Polri dilatar belakangi oleh urusan uang.
Sehingga Ninawati memerintahkan Kamiso untuk menjemput Kadeo dan Irfan dari bengkel tersebut.
"Keterangan awal terkait uang atau usaha bersama. Dan saudara Nina ini tersangka kasus penipuan. Yang bersangkutan sampai sekarang tidak kooperatif, makanya kita tahan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
-
Siapa Ryan van de Pavert? Pemain Keturunan Medan-Surabaya, Main di Ajax Amsterdam Bareng Anak Rafael van der Vaart
-
Striker Berdarah Medan Eligible Jadi Finisher Mematikan Timnas Indonesia, Dijamin Anti Gagal!
-
Cek Fakta: Benarkah Medan Kota Paling Kotor di Indonesia?
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
-
Lagi! Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Medan Dikirim ke Kamar Mayat