SuaraSumut.id - Kasus penembakan terhadap Aiptu Robin di salah satu tempat pencucian (Doorsmeer) di Jalan Ringroad/Gagak Hitam hingga kritis terungkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pelaku Kamiso (45) berniat menghabisi nyawa Robin.
"Pelaku berniat menghabisi Robin dengan menembak bagian kepala. Namun saat hendak menembak pelurunya macet dan langsung meninggalkan lokasi bersama tersangka lain," kata Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya, Selasa (3/11/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa berawal saat tersangka Kamiso mendapat perintah dari Ninawati pada 26 Oktober 2020.
Ia diperintah untuk menjemput dua orang, yakni Kadeo dan Irfan. Selanjutnya, Kasion bersama temannya mendatangi lokasi pada 27 Oktober 2020.
"Pelaku merusak barang-barang yang ada di bengkel tersebut, termasuk kaca-kaca. Kemudian anggota kami bernama Robin yang kebetulan ada di situ memperingatkan pelaku," ujarnya.
Peringatan tersebut tidak dihiraukan pelaku dan kembali melakukan pengrusakan di bengkel tersebut.
Robin kemudian memberikan tembakan peringatan dan mengenai kaki pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku mengajak Robin untuk berdialog.
"Pelaku berpura-pura mengajak anggota berdialog. Namun saat itu ternyata pelaku merebut senjata Robin menggunakan double stick dan menembaknya di bagian dada dan perut," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penyerangan Panwas, Akhyar Nasution: Itu Berita Bohong
Pelaku Ditembak
Riko mengatakan, saat dilakukan pelaku berupaya merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak di bagian kaki.
"Kita tahu pelaku ini sudah punya niat untuk menghabisi nyawa anggota Polri. Sehingga saat dia berupaya melawan, langsung kita berikan tindakan tegas," beber Riko.
Menurut Riko, motif pelaku melakukan pengrusakan hingga berakhir menembak anggota Polri dilatar belakangi oleh urusan uang.
Sehingga Ninawati memerintahkan Kamiso untuk menjemput Kadeo dan Irfan dari bengkel tersebut.
"Keterangan awal terkait uang atau usaha bersama. Dan saudara Nina ini tersangka kasus penipuan. Yang bersangkutan sampai sekarang tidak kooperatif, makanya kita tahan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial