SuaraSumut.id - Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan kembali turun ke jalan menggelar aksi demo.
Aksi demo yang akan digelar pada 9 hingga 10 November 2020, akan dipusatkan di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.
Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden RI mencabut UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Selain itu, menuntut Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merevisi UMP agar naik minimal delapan persen tahun 2021 mendatang.
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menyebut, hampir keseluruhan pasal di UU Cipta Kerja banyak merugikan kaum buruh Indonesia.
"Pasal dalam UU Ciptaker ini banyak merugikan kaum buruh, maka kami akan terus berjuang agar UU ini di cabut kembali kepada UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Willy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan aksi unjuk rasa.
"Ada 500 orang perwakilan buruh FSPMI dari kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Padang Lawas," jelasnya.
Dalam aksi nanti, kata Tony, FSPMI mengusung beberapa poin, seperti agar Presiden mencabut UU No 11 Tahun 2020 dengan mengeluarkan Perpu.
Baca Juga: Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak
Selain itu, meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merevisi UMP Sumut dan menaikan UMK dan UMSK Kabupaten Kota di Sumut sebesar 8 %.
Meminta gubernur melalui Disnaker Sumut menyelesaikan kasus kasus perburuhan di Sumut, agar DPRD Sumut memanggil perusahaan yang berkasus dengan buruh untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.
"Tuntan terakhir kita meminta Kapolres Padang Lawas menghentikan kasus dugaan kriminalisasi yang dialami oleh Ketua FSPMI," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana