SuaraSumut.id - Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan kembali turun ke jalan menggelar aksi demo.
Aksi demo yang akan digelar pada 9 hingga 10 November 2020, akan dipusatkan di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.
Dalam aksinya, buruh menuntut agar Presiden RI mencabut UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Selain itu, menuntut Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merevisi UMP agar naik minimal delapan persen tahun 2021 mendatang.
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menyebut, hampir keseluruhan pasal di UU Cipta Kerja banyak merugikan kaum buruh Indonesia.
"Pasal dalam UU Ciptaker ini banyak merugikan kaum buruh, maka kami akan terus berjuang agar UU ini di cabut kembali kepada UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Willy dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan aksi unjuk rasa.
"Ada 500 orang perwakilan buruh FSPMI dari kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Padang Lawas," jelasnya.
Dalam aksi nanti, kata Tony, FSPMI mengusung beberapa poin, seperti agar Presiden mencabut UU No 11 Tahun 2020 dengan mengeluarkan Perpu.
Baca Juga: Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak
Selain itu, meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merevisi UMP Sumut dan menaikan UMK dan UMSK Kabupaten Kota di Sumut sebesar 8 %.
Meminta gubernur melalui Disnaker Sumut menyelesaikan kasus kasus perburuhan di Sumut, agar DPRD Sumut memanggil perusahaan yang berkasus dengan buruh untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.
"Tuntan terakhir kita meminta Kapolres Padang Lawas menghentikan kasus dugaan kriminalisasi yang dialami oleh Ketua FSPMI," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas