SuaraSumut.id - Proses laporan terhadap calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang diduga mau memukul anggota Panwascam Medan Deli dihentikan. Laporan dihentikan karena tidak terpenuhinya unsur-unsur pelanggaran Pilkada.
Namun demikian, Bawaslu Medan menyebut ada indikasi kesalahan lain pada acara yang dihadiri Akhyar Nasution di Medan Deli.
"Ini kan hanya unsur kesalahan pidana pemilu saja yang diproses di Sentra Gakkumdu. Kita hormati itu sebagai proses hukum. Akan tetapi unsur yang lain masih bisa kita lakukan penilaian dan justru masih ada indikasi kesalahannya," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Jumat (6/11/2020).
Payung mengatakan, salah satu indikasi kesalahan yang ditemukan adalah pelanggaran protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan surat peringatannya.
Payung mengatakan, kegiatan disebut sebagai pelantikan Paguyuban Pejuang Legiman, namun kenapa ada pemasangan alat peraga kampanye dan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan itu.
"Masih banyak yang menjadi catatan buat kami sebagai pengawas dalam pelaksanaan pilkada ini, sehingga kegiatan ke depan, sekalipun kegiatan arisan keluarga dan lainnya yang berbau kampanye tetap kami instruksikan untuk dilakukan pengawasan. Terutama kegiatan yang dihadiri oleh paslon. Sebab, kalimat calon itu sudah melekat bagi mereka sejak mereka ditetapkan sebagai calon oleh KPU," ujarnya.
Payung mengimbau, Panwas Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Medan agar tetap melakukan pengawasan secara ketat.
Selain itu, petugas juga harus mematuhi prosedur pelaporan jika menemukan dugaan pelanggaran.
"Proses kajian kita serahkan diproses oleh yang berwenang," pungkasnya.
Baca Juga: Sidak ke RTP Polrestabes Medan, Ombudsman Temukan Tahanan Membludak
Diberitakan, Akhyar dilaporkan karena diduga nyaris memukul anggota Panwascam pada Selasa (27/10/2020) malam.
Peristiwa berawal saat anggota Panwascam memberikan peringatan kepadanya di acara Pengukuhan Pejuang Legiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra