SuaraSumut.id - Seorang pria mengekspresikan sikap menolak RUU Larangan Minuman Beralkohol dengan cara mengunggah video tengah menggunakan narkoba dan menantang polisi untuk berkelahi
Pemuda tersebut bernama Dimas. Dalam video itu, ia terlihat tengah bersama seorang perempuan yang katanya istrinya.
Pada rekaman video yang diterima wartawan, istri dari Dimas, tengah meniup kue ulang tahun. Di samping istrinya, Dimas terlihat mengkonsumsi narkoba.
"RUU RUU makin anj*ng, polisi buka seragam ayo baku hantam aja kita @praburestabesbandung. Saya minum, saya ngobat, saya nyabu, sini polisi mampir aja ke rumah," tulisnya dalam video tersebut.
Polisi pun langsung bergerak cepat, setelah video tersebut tersebar via aplikasi pesan WhatsApp. Tim Prabu didampingi Satreskrim Polrestabes Bandung langsung mencari keberadaan pemuda itu.
Alhasil, pemuda itu pun berhasil ditemui dan langsung diamankan. Pemuda itu diamankan di kawasan Kabupaten Sumedang.
Saat digelandang ke Satreskrim, Dimas mengaku hanya bercanda melontarkan dan merekam video tersebut. Ia kecewa atas adanya bahasan soal RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Dirinya juga menyangkal menggunakan narkoba dalam rekaman video tersebut. Ia mengaku yang dikonsumsinya hanya tepung gula.
"Itu bukan narkoba, itu mah cuma tepung gula. Saya akui juga, video itu hanya bercandaan," kata Dimas, saat diamankan kemarin.
Baca Juga: Sering Dinilai Banyak Buruknya, Ternyata Ini 4 Manfaat Minum Alkohol
Di tubuh Dimas terdapat tato bertuliskan ACAB, yang merupakan akronin dari "All Cop Are B*st*rd", sebuah makian pada institusi kepolisian.
Dimas juga tercatat pernah diamankan polisi saat aksi demo yang berujung ricuh, pada Oktober 2020 lalu.
Terkait penangkapan ini, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya menerapkan pasal Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Disinggung soal apakah pelaku termasuk dalam kelompok Anarko? Ulung mengatakan ia masih mendalami hal tersebut.
"Terkait itu (kelompok Anarko) kita masih dalami," kata Ulung, Sabtu (14/11/2020).
Ulung memastikan, Dimas sengaja membuat video yang berisi ujaran kebencian tersebut, karena dirinya membenci kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera