SuaraSumut.id - Polsek Teunom, Polres Aceh Jaya menahan pasangan suami istri. Mereka diduga melakukan tindak pidana pernikahan atau menikah liar di sebuah desa.
Mereka diamankan berdasarkan laporan dari saumi dari istri pasangan itu. Pasangan tersebut berinisial M (46) warga Aceh Barat dan IS (25) warga Aceh Besar.
Demikian dikatakan Kapolsek Teunom Ipda Muhammad Alfata, dilansir Antara, Kamis (26/11/2020).
"Si istri dinikahi lelaki lain tanpa izin dari suami. Suami sahnya melaporkan ke polisi karena mereka masih terikat pernikahan sah dan belum bercerai," katanya.
Pernikahan itu terjadi Desa Lueng Gayo pada Selasa 6 Oktober 2020. Laporan polisi disampaikan pada 29 oktober 2020.
"Pernikahan M dengan suaminya yang melapor masih tercatat di Kantor KUA Bubon, Aceh Barat. M dan IS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Polisi sudah menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya. Sementara itu, kedua tersangka ditahan di Mapolres Aceh Jaya.
Kedua dipersangkakan dengan Pasal 279 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Muncikari Prostisusi Online di Aceh Jaya Dihukum 9 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera