SuaraSumut.id - Polsek Teunom, Polres Aceh Jaya menahan pasangan suami istri. Mereka diduga melakukan tindak pidana pernikahan atau menikah liar di sebuah desa.
Mereka diamankan berdasarkan laporan dari saumi dari istri pasangan itu. Pasangan tersebut berinisial M (46) warga Aceh Barat dan IS (25) warga Aceh Besar.
Demikian dikatakan Kapolsek Teunom Ipda Muhammad Alfata, dilansir Antara, Kamis (26/11/2020).
"Si istri dinikahi lelaki lain tanpa izin dari suami. Suami sahnya melaporkan ke polisi karena mereka masih terikat pernikahan sah dan belum bercerai," katanya.
Pernikahan itu terjadi Desa Lueng Gayo pada Selasa 6 Oktober 2020. Laporan polisi disampaikan pada 29 oktober 2020.
"Pernikahan M dengan suaminya yang melapor masih tercatat di Kantor KUA Bubon, Aceh Barat. M dan IS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Polisi sudah menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya. Sementara itu, kedua tersangka ditahan di Mapolres Aceh Jaya.
Kedua dipersangkakan dengan Pasal 279 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Muncikari Prostisusi Online di Aceh Jaya Dihukum 9 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba