SuaraSumut.id - Kelompok massa yang menggelar demo menolak rencana kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Medan, Sumatera Utara terus bergulir.
Kali ini, massa yang menggelar aksi demo menamakan Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumatera Utara. Aksi demo berlangsung di depan gedung DPRD Sumut, Jumat (27/11/2020).
Tuntutannya tetap sama dengan kelompok massa sebelumnya, yakni menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Kota Medan. Meskipun hingga saat ini belum diketahui pasti kapan rizieq akan datang ke Medan.
Koordinator aksi, Martono mengatakan, pihaknya menolak kedatangan Rizieq lantaran khawatir akan terjadi konflik horizontal antar umat.
"Jika Rizieq Shihab datang ke Medan, kita yakini akan ada gesekan-gesekan dan bentrok horizontal sesama masyarakat," katanya.
Martono meyakini, Kota Medan sebagai miniatur Indonesia. Terdapat berbagai agama, suku dan etnis di dalamnya.
"Kita tidak menginginkan terjadi gesekan antara masyarakat, antara umat Islam. Jika terjadi gesekan di Kota Medan, tentunya akan berimbas ke nasional, itu yang kita tidak inginkan," ungkap Martono.
Martono belum dapat memastikan kapan Rizieq Shihab datang ke Medan.
Namun dari informasi yang mereka peroleh, Rizieq akan tiba pada 27 November 2020.
Baca Juga: Dirayu Bima Arya, Habib Rizieq Mau Tes Covid-19
"Memang direncanakan katanya datang 27 November 2020, hari ini. Tapi sampai saat ini, tidak hadir saya lihat, karena seminggu yang lalu kita sudah menolak keras kehadiran dia di Medan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terpopuler
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Dari Earth Hour ke Green Action: Langkah Nyata BRI Tekan Emisi